Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

LPSK: Bharada E Sudah Cerita Soal Motif Pembunuhan Brigadir J

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, Bharada E telah menceritakan motif pembunuhan terhadap Brigadir J, rekannya sesama ajudan Ferdy Sambo.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in LPSK: Bharada E Sudah Cerita Soal Motif Pembunuhan Brigadir J
Tribunnews.com/Irwan Rismawan-Dok Div.Humas Polri)
Bharada E (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, Bharada E telah menceritakan motif pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;

2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;

5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas