Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Tembak Brigadir J, Peran Bharada E Dibeberkan Pengacara: Isi Magasin Pistol dari Ferdy Sambo

Pengacara Bharada E mengungkapkan kliennya juga ikut berperan dalam pengisian magasin pistol yang digunakan untuk menembak Brigadir J.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Selain Tembak Brigadir J, Peran Bharada E Dibeberkan Pengacara: Isi Magasin Pistol dari Ferdy Sambo
TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022).Pengacara Bharada E mengungkapkan kliennya juga ikut berperan dalam pengisian magasin pistol yang digunakan untuk menembak Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan kliennya memiliki peran dalam mengisi magasin pistol yang digunakan untuk menembak Brigadir J.

Ronny mengungkapkan pengisian magasin pistol tersebut merupakan perintah dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu, Ronny juga menjelaskan Bharada E adalah ajudan yang dipanggil terakhir kali oleh Ferdy Sambo.

“Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. Dalam posisi itu kan ada perintah,” katanya dikutip dari Dua Sisi  di YouTube tvOne, Minggu (4/8/2022).

Lebih lanjut Ronny juga mengungkapkan Ferdy Sambo sempat mengatakan kepada Bharada E bahwa istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan di Magelang.

Baca juga: Respons Dugaan Pelecehan, Pihak Brigadir J Heran pada Komnas HAM dan Minta Ditunjukkan Bukti

Hal itu, katanya, disampaikan kepada Bharada E saat memberikan magasin untuk diisi dalam pistol yang digunakan menembak Brigadir J.

“Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)’, ujar Ronny.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, dia juga mengatakan alasan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo ketika tersangka lain yaitu Bripka RR dapat menolaknya.

Ronny menyebut alasannya karena faktor psikologis dan status Bharada E yang baru saja bekerja dengan Ferdy Sambo.

“Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak karena ada background psikologis. Kedua, Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan. Jadi sangat baru dan pangkat paling rendah,” jelasnya.

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022). (TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV)

Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022) di rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo.

Pada rekonstruksi tersebut, Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dan menyangkal telah ikut menembak.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

“Misalnya Richard mengatakan bukan hanya dia yang menembak, tapi juga FS (Ferdy Sambo) kan gitu.”

“Sementara yang satu lagi (Ferdy Sambo, ‘nggak saya cuma menyuruh dia,’ itu kan perbedaan yang sbustantif,” katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: SOSOK Kompol Baiquni Wibowo yang Dipecat Polri, Susul Ferdy Sambo dan Chuck Putranto

Damanik pun mengatakan apabila sangkalan Ferdy Sambo itu tidak terbukti ketika sidang di pengadilan maka akan semakin memperberat hukuman bagi mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

“Paling signifikan pada hari kejadian siapa yang merencanakan kalau memang 340 pasal yang digunakan, siapa yang mengeksekusi.”

“Sekarang selisihnya kan masalah cuma yang satu mengakui dua orang (membunuh Brigadir J -red), satu lagi mengakui satu orang,” tuturnya.

Video Animasi Rekonstruksi Dibagikan Mabes Polri, Perlihatkan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Video animasi rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menunjukkan Ferdy Sambo melepaskan satu tembakan ketika korban sudah tersungkur.
Video animasi rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menunjukkan Ferdy Sambo melepaskan satu tembakan ketika korban sudah tersungkur. (Tangkap layar Polri TV)

Sebelumnya, Humas Mabes Polri membagikan video animasi yang memperlihatkan hasil rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022).

Video tersebut memperlihatkan awal kronologi saat rombongan Ferdy Sambo datang ke rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan hingga dilakukannya penembakan kepada Brigadir J dan menyebabkan ia tewas.

Adapun adegan sebelum penembakan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo sempat meluapkan amarahnya kepada ajudannya itu.

Ia marah kepada Brigadir J karena dianggap telah melakukan hal yang dianggap kurang aja kepada dirinya.

Makian ini dikatakan Ferdy Sambo pada pukul 17.12 WIB.

"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya," ujar Ferdy Sambo kepada Brigadir J menurut video animasi dari Humas Mabes Polri.

Baca juga: Komnas HAM Yakin Ferdy Sambo akan Dihukum Berat, Sekalipun Dugaan Pelecehan pada Istrinya Terbukti

Setelah marah kepada Brigadir J, Ferdy Sambo pun memerintahkan Bharada E untuk menembak.

Pada video berdurasi 2 menit 4 detik itu, perintah Ferdy Sambo seperti dilakukan dengan berteriak.

Woy kamu (Bharada E) tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak," perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.

Pada keterangan video animasi itu, Bharada E dinyatakan menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali.

Tembakan pertama Bharada E mengenai pundak kanan Brigadir J.

Lalu untuk tembakan kedua mengenai siku kiri Brigadir J dan menembus hingga ke dagu.

Dua tembakan tersebut pun membuat Brigadir J tergeletak dengan posisi tertelungkup di samping tangga depan gudang rumah dinas Ferdy Sambo.

Meski sudah tergeletak bersimbah darah, Ferdy Sambo melanjutkan tembakan ke arah kepala bagian belakang Brigadir J.

Kejadian pun berlanjut ketika Ferdy Sambo menembak ke arah tembok di bagian tangga serta lemari.

Adegan pun berlanjut ketika Ferdy Sambo menjemput istrinya, Putri Candrawathi yang berada di kamar pribadinya.

Baca juga: Soal Foto Jasad Brigadir J Tergeletak di Rumah Ferdy Sambo, Komnas HAM Mengungkap Hal Ini

Setelah itu Ferdy Sambo dan Putri keluar rumah.

Pada saat yang bersamaan Bripka RR telah berada di dalam mobil berwarna hitam untuk mengantar Putri Candrawathi pulang.

Namun di akhir video, Ferdy Sambo nampak tidak ikut bersama dengan Bripka RR dan istrinya untuk pulang ke rumah pribadinya di Jalan Saguling.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkati Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas