Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

27.335 Perempuan Indonesia Menjadi Korban Kekerasan Sepanjang Tahun 2021

Kementerian PPPA mencatatkan datanya melalui Simfoni PPA, Komnas Perempuan pada Sintaspuan, sementara FPL melalui Titian Perempuan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 27.335 Perempuan Indonesia Menjadi Korban Kekerasan Sepanjang Tahun 2021
Warta Kota/Nur Ichsan
Puluhan pengunjuk rasa dari Gerak Bersama Perempuan melakukan aksi damai di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020). Mereka menolak aksi kekerasan terhadap perempuan dan mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Uniknya, dalam aksi ini pengunjuk rasa selain membawa spanduk dan poster yang berisi berbagai tuntutan, juga membawa alat peraga berupa boneka manekin sebagai simbolisasi beragam bentuk kekerasan terhadap kaum perrmpuan. Kegiatan ini digelar berkaitan dengan peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan serta Hari HAM Internasional. Warta Kota/Nur Ichsan 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL) merilis data Kekerasan Terhadap Perempuan periode tahun 2021.

Kementerian PPPA mencatatkan datanya melalui Simfoni PPA, Komnas Perempuan pada Sintaspuan, sementara FPL melalui Titian Perempuan.




Berdasarkan data tiga lembaga tersebut, pada semester pertama periode Januari hingga Juni 2021, jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 11.833 korban.

"Dengan rincian SIMFONI PPA mencatat 9.057 korban, Sintaspuan KP mencatat 1.967 korban, dan Titian Perempuan FPL mencatat 806 korban," ujar Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu dalam konferensi pers virtual, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Pelajar, Mahasiswa dan Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Alami Kekerasan pada 2021

Sementara itu, pada semester kedua periode Juli hingga Desember 2021, terjadi peningkatan terhadap pelaporan data kekerasan terhadap perempuan.

Pribudiarta mengungkapkan terdapat sebanyak 15.502 perempuan menjadi korban kekerasan.

BERITA TERKAIT

SIMFONI PPA mencatat 12.701 korban, Sintaspuan KP mencatat 2.043 korban, dan Titian Perempuan FPL mencatat 758 korban.

"Secara total, jumlah KtP yang tercatat pada sistem data tiga lembaga sepanjang tahun 2021 adalah sebanyak 27.335 korban," ungkap Pribudiarta.

Kolaborasi data kekerasan ini, kata Pribudiarta, merupakan upaya pemenuhan hak asasi perempuan.

Ketiga lembaga menyepakati untuk bersinergi dalam menyajikan data kekerasan terhadap perempuan yang akurat.

"Dalam upaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia memerlukan langkah-langkah efektif, efisien, dan berkelanjutan baik dari sisi pencegahan, pendampingan, pemulihan, hingga proses penegakan hukum," pungkas Pribudiarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas