Diperiksa Bareskrim soal Laporan Erick Thohir, Faizal Assegaf: Kalau Salah, Saya Siap Dipenjarakan
Faizal Assegaf diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait laporan yang dilayangkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kritikus, Faizal Assegaf diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait laporan yang dilayangkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir soal dugaan pencemaran nama baik, Senin (5/9/2022).
Sejatinya, Faizal diagendakan untuk diperiksa penyidik pada Selasa (6/9/2022).
Namun, dia sengaja datang lebih awal untuk menyerahkan barang bukti yang membantah jika dia mengedit video yang beredar.
"Saya sudah menyerahkan semua fakta-fakta yang mempertegas bahwa saya tidak menulis apapun dalam video itu. Saya sudah serahkan bukti-bukti dan saya berharap polisi segera mengejar pihak-pihak yang terbukti mengedarkan konten erick dengan caption merah itu di seluruh grup wa," kata Faizal kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Faizal meminta polisi untuk tidak tunduk kepada siapapun dalam kasus ini. Bahkan, dirinya siap untuk dipenjara jika memang bersalah.
"Kalau saya salah saya siap dipenjarakan mau dibawa ke jalur mana pun saya siap. Tapi kalo saya tidak salah dan sampai sudah sejauh ini sudah menegaskan berkali-kali saya tidak salah jangan pernah menggertak saya," tuturnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Faizal mengklaim telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang dapat memperkuat bantahannya itu.
Dengan demikian, Faizal berharap kepada kepolisian untuk mengusut juga terhadap pengedit dan penambah narasi tersebut.
Baca juga: Polri Dalami Laporan Erick Thohir ke Faizal Assegaf soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
"Tidak ada tidak ada inj masalah sepele yang dibesar-besarkan oleh saya duga lingkaran di sekitar Erick dan kemudian bertujuan diduga untuk mengalihkan publik dari masalah yang substansi masalah substansi adalah masalah dana Capres," ucapnya.
Diketahui, Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir resmi melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik
Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 29 Agustus 2022.
Laporan itu dibuat buntut Faizal Assegaf mengunggah video pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menuding Direktur Utama PT Taspen tengah mengelola dana untuk Capres 2024 sebesar Rp300 triliun.
Faizal diduga memfitnah Erick Thohir dengan memberikan naskah tambahan pada unggahan tersebut.
Di mana dalam video itu, dimuat narasi tambahan, kalau Erick Thohir disebut memiliki banyak istri, serta anak pertamanya tidak mendapatkan fasilitas berupa pembiayaan pendidikan.