Pada 2021 Terdapat 910 Perempuan Penyandang Disabilitas Kekerasan, Tertinggi di Sumatera Utara
Data Simfoni PPA mencatat ada 910 kekerasan terhadap perempuan penyandang disabilitas yang terjadi pada kurun Juli hingga Desember 2021.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data Simfoni PPA mencatat ada 910 kekerasan terhadap perempuan penyandang disabilitas yang terjadi pada kurun Juli hingga Desember 2021.
Kepala Biro Data dan Informasi KemenPPPA Lies Rosdianty mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan penyandang disabilitas harus menjadi perhatian seluruh pihak.
"Simfoni PPA selama Juli hingga Desember 2021 mencatat sebanyak 910 penyandang disabilitas mengalami kekerasan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia," ucap Lies dalam konferensi pers virtual, Senin (5/9/2022).
Lies mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan penyandang disabilitas terbanyak di Provinsi Sumatera Utara.
Sementara data Titian Perempuan dari Forum Pengada Layanan mencatat ada 13 kasus.
"Jadi ada 13 penyandang disabilitas yang mengalami kekerasan," tutur Lies.
Baca juga: Wanita Penyandang Disabilitas Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil, Awal Terungkap hingga Modus Pelaku
"Bahkan FPL ini lebih lebih lengkap lagi karena menanyakan juga jenis disabilitasnya. Jadi ada disabilitas mental, disabilitas intelektual, disabilitas sensorik rungu dan disabilitas fisik," tambah Lies.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL) merilis data Kekerasan Terhadap Perempuan periode Juli hingga Desember 2021.
KemenPPPA mencatatkan datanya melalui Simfoni PPA, Komnas Perempuan pada Sintaspuan, sementara FPL melalui Titian Perempuan.