Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlakuan Spesial Putri Candrawathi ke Brigadir J Diungkap LPSK: Dapat Kamar Pribadi, Dianggap Anak

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan beberapa perlakuan khusus yang didapat Brigadir J semasa hidup dari Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Perlakuan Spesial Putri Candrawathi ke Brigadir J Diungkap LPSK: Dapat Kamar Pribadi, Dianggap Anak
KOMPAS.com Kristianto Purnomo/ISTIMEWA
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022) (kiri). Brigadir J dan Putri Candrawathi foto bersama (kanan). | Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan beberapa perlakuan khusus yang didapat Brigadir J semasa hidup dari Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J semasa hidupnya sempat mendapatkan perlakuan spesial dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Perlakuan spesial tersebut di antaranya, Brigadir J diberi kamar pribadi sendiri di rumah Ferdy Sambo yang ada di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut dinilai spesial karena hanya Brigadir J saja yang mendapatkan kamar pribadi, tak seperti ajudan Ferdy Sambo lainnya.

"Brigadir J punya kamar sendiri di Saguling, hanya dia yang punya di Saguling, (ajudan yang lain) enggak," kata Erwin dilansir Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Lebih lanjut Erwin juga menyebut jika selama ini Brigadir J sudah dianggap layaknya keluarga sendiri oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi.

Bahkan hubungan Putri dan Brigadir J disebut sudah seperti Ibu dan anak.

Baca juga: Kemungkinan Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi Dilihat dari Relasi Kuasa, LPSK Sebut Janggal

Selain itu Brigadir J juga menjadi orang yang dipercaya Putri dan Ferdy Sambo untuk memegang keuangan kebutuhan para ajudan lainnya.

Berita Rekomendasi

"PC ini sama Yoshua sudah bagaikan ibu dan anak, kemudian Yoshua ini kepercayaan FS dan PC. Kepercayaan ini (seperti) soal memegang uang untuk kebutuhan ADC (aide de camp) yang lainnya ada di tangan Yoshua," imbuh Edwin.

Perlakuan spesial itulah yang akhirnya membuat suatu kejanggalan dalam kasus dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J yang dituduhkan Putri.

Tak hanya itu, Putri juga sebelumnya tidak langsung menindak tegas Brigadir J setelah dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi.

Nyatanya Putri malah masih sempat untuk bertemu dengan Brigadir J di kamarnya setelah terjadinya peristiwa kekerasan seksual tersebut.

Baca juga: Kekerasan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi di Magelang akan Sulit Dibuktikan, Ini Alasannya

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, saat wawancara eklusif di Kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, saat wawancara eklusif di Kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Padahal biasanya korban kekerasan seksual akan mengalami suatu trauma dan cenderung tidak bisa bertemu dengan terduga pelaku.

Peristiwa Putri kembali bertemu Brigadir J itu terlihat dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar Selasa (30/8/2022).

"Ketika direkonstruksi masih tergambar bahwa pasca peristiwa kekerasan seksual di Magelang, PC masih bertanya kepada RR (Bripka Ricky Rizal) di mana Yoshua? Dan Yoshua masih menghadap PC di kamar."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas