Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suharso Diberhentikan, Pengamat: Konsolidasi PPP untuk Pemilu 2024 Terganggu

Ujang Komarudin menilai konsolidasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal terganggu menuju pemilihan umum (pemilu) 2024.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Suharso Diberhentikan, Pengamat: Konsolidasi PPP untuk Pemilu 2024 Terganggu
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ujang Komarudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai konsolidasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal terganggu menuju pemilihan umum (pemilu) 2024.

Hal itu menanggapi pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.

Ujang menyebut, berbagai hasil survei mengungkapkan PPP tak lolos ke Senayan pada pemilu 2024.

Namun, dengan adanya pemberhentian Suharso Monoarfa dipastikan akan mengganggu konsolidasi jelang pemilu.

"Tentu ini mengganggu konsolidasi persiapan PPP di dalam menghadapi pemilu itu dalam konteks untuk bisa menembus dan lolos ke Senayan lagi," kata Ujang kepada Tribunnews.com, Senin (5/9/2022).

Ujang berharap Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menyarankan agar ketua umum baru bisa melakukan konsolidasi kepada seluruh pengurus PPP guna lolos Senayan di pemilu 2024.

Baca juga: PAN Berharap Pemberhentian Suharso dari Ketua Umum PPP Tak Pengaruhi KIB

Berita Rekomendasi

"Itu yang harus dibangun oleh ketua umum atau pengurus yang baru. Tapi kalau konflik itu berlarut-larut ini yang berbahaya bagi PPP," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Tinggi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai.

Hal itu diputuskan setelah 3 Pimpinan Majelis PPP melayangkan surat ketiga pada 30 Agustus 2022.

Saat itu, 3 Pimpinan Majelis PPP mengeluarkan fatwa untuk Suharso Monoarfa.

"Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP," kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas