Brigadir J Dibunuh karena Masalah Kehormatan, Isu Pelecehan pada Istri Ferdy Sambo Belum Terbukti
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pokok permasalahan atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menyangkut kehormatan.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM- Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pokok permasalahan atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menyangkut kehormatan.
Isu pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga saat ini belum terbukti.
Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah pribadinya di Magelang.
Setelah sempat dihentikan polisi, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi kembali dibuka oleh Komnas HAM.
Komnas HAM membeberkan temuan terbarunya mengenai dugaan kuat peristiwa pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022), dari tayangan YouTube Kompas TV.
Meski terjadi di Magelang, Putri Candrawathi maupun Ferdy Sambo tak melaporkan kejadian tersebut ke polres setempat.
Ferdy Sambo bahkan sempat membuat skenario bahwa pelecehan seksual terjadi di TKP pembunuhan Brigadir J yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, isu adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi masih belum terbukti.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan memproses dugaan pelecehan seksual tersebut apabila didukung dengan alat bukti yang cukup.
"Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kami proses," kata Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/9/2022), mengutip Kompas TV.
Pihaknya bisa langsung memproses dugaan pelecehan tersebut jika Ferdy Sambo atau Putri Candrawtahi langsung membuat laporan.
Penyidik pun bisa langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus.