Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigadir J Dibunuh karena Masalah Kehormatan, Isu Pelecehan pada Istri Ferdy Sambo Belum Terbukti

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pokok permasalahan atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menyangkut kehormatan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Brigadir J Dibunuh karena Masalah Kehormatan, Isu Pelecehan pada Istri Ferdy Sambo Belum Terbukti
KOMPAS.com KRISTIANTO PURNOMO/ISTIMEWA
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J- Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pokok permasalahan atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menyangkut kehormatan. 

TRIBUNNEWS.COM- Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pokok permasalahan atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menyangkut kehormatan.

Isu pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga saat ini belum terbukti.

Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah pribadinya di Magelang.

Setelah sempat dihentikan polisi, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi kembali dibuka oleh Komnas HAM.

Komnas HAM membeberkan temuan terbarunya mengenai dugaan kuat peristiwa pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022), dari tayangan YouTube Kompas TV.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Dinilai Menyesatkan, Keluarga Brigadir J Tantang Komnas HAM

Meski terjadi di Magelang, Putri Candrawathi maupun Ferdy Sambo tak melaporkan kejadian tersebut ke polres setempat.

Berita Rekomendasi

Ferdy Sambo bahkan sempat membuat skenario bahwa pelecehan seksual terjadi di TKP pembunuhan Brigadir J yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, isu adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi masih belum terbukti.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022) (kiri). Brigadir J dan Putri Candrawathi foto bersama (kanan).
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022) (kiri). Brigadir J dan Putri Candrawathi foto bersama (kanan). (KOMPAS.com Kristianto Purnomo/ISTIMEWA)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan memproses dugaan pelecehan seksual tersebut apabila didukung dengan alat bukti yang cukup.

"Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kami proses," kata Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/9/2022), mengutip Kompas TV.

Pihaknya bisa langsung memproses dugaan pelecehan tersebut jika Ferdy Sambo atau Putri Candrawtahi langsung membuat laporan.

Penyidik pun bisa langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.

"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas