Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline
Berikut adalah cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dan mengecek statusnya apakah aktif atau tidak.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Penyebab Kartu BPJS Kesehatan tidak aktif biasanya dikarenakan telat membayar sampai berbulan-bulan.
Menurut Buku Panduan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), status kepesertaan BPJS Kesehatan dinyatakan non-aktif terhitung sejak tanggal satu bulan berikutnya setelah Anda telat membayar.
Apabila JKN-KIS dalam status tidak aktif, maka Anda tidak akan bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan yang bersyarat memiliki BPJS Kesehatan.
Untuk itu, berikut Tribunnews.com rangkum cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.
Dilengkapi juga dengan cara mengecek status aktif atau tidaknya BPJS Kesehatan Anda.
Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan
Baca juga: Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan: Caesar hingga Pencabutan Pen
1. Aplikasi Mobile JKN
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau AppStore.
2. Buka aplikasi Mobile JKN.
Baca juga: Jadi Syarat Urus SIM dan STNK, Korlantas Polri Hadirkan Layanan BPJS Kesehatan di Satpas
3. Login menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan atau nomor KTP.
4. Pilih menu "Segmen Peserta".
5. Kemudian, ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi selesai dan status kepesertaan aktif kembali.
2. Kantor Cabang
Cara ini dilakukan apabila Anda termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS, yakni BJPS Kesehatan yang disubsidi pemerintah.
Apabila kartu PBI KIS Anda nonaktif, berikut cara mengaktifkannya kembali:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.