Ketua Umum Pasukan Tetap Jokowi Minta KPK Tak Cari Panggung, Obyektif saat Periksa Anies Baswedan
KPK harus mengkaji adanya dugaan kategori penggelembungan atau mark-up pembangunan sirkuit di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Wartakota Fitriyandi Al Fajri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo) Tigor Sitorus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) objektif saat memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Formula E, Rabu (7/9/2022) besok.
Ketua Umum Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo) Tigor Sitorus mengatakan, KPK harus objektif KPK harus objektif untuk memastikan apakah kerugian negara.
"Harus dilihat jangan KPK ini umpamanya mencari panggung,” lanjut Tigor Sitorus, Selasa (6/9/2022) malam.
Kalau memang Anies Baswedan nggak bersalah, kata dia yah jangan terlalu dipaksakan karena nanti terkesan kriminalisasi," katanya.
“Tapi kalau memang benar-benar ada keterlibatan dia, penyalahgunaan wewenang atau abused power dalam pembangunan sirkuit Formula E.
Baca juga: BESOK Anies Baswedan akan Datangi KPK, Beri Keterangan Terkait Kasus Formula E
KPK harus mengkaji adanya dugaan kategori penggelembungan atau mark-up pembangunan sirkuit di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara.
Juga pembangunan sirkuit di lahan bekas buangan lumpur dianggap layak atau tidak.
Tigor juga merasa heran dengan jadwal pemeriksaan Anies yang dilakukan menjelang pensiun sebagai Gubernur pada 16 Oktober mendatang.
Padahal Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah lebih dulu diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Formula E pada 22 Maret 2022 lalu.
“Prasetyo sudah dua kali diperiksa, Ketua Fraksi PSI (Anggara Wicitra Sastroamidjojo) juga sudah diperiksa, tentu itu yang kontra dengan Anies Baswedan.
Menurut saya konsultannya, pelaksana pekerjanya dan Jakpro juga harus diperiksa karena Jakpro sebagai pengguna anggaran,” jelas Tigor.
Dia mengatakan, idealnya ada kegiatan lanjutan setelah sirkuit dipakai untuk turnamen Formula E.
Namun sejak acara itu digelar, pemerintah daerah belum lagi mengadakan acara yang bersifat komersil untuk mendongkrak pendapatan daerah.