Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemeriksaan Lie Detector Diundur Hari kamis, Ferdy Sambo Diperiksa soal Obstruction of Justice Besok

Tim khusus (timsus) Polri menunda pemeriksaan dengan alat lie detector terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ke hari Kamis (8/9/2022).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pemeriksaan Lie Detector Diundur Hari kamis, Ferdy Sambo Diperiksa soal Obstruction of Justice Besok
WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri menunda pemeriksaan dengan alat lie detector terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang sedianya akan dilakukan pada Rabu (7/9/2022).

Pemeriksaan dengan alat lie detector itu akan dilakukan pada Kamis (8/9/2022) lusa.

"FS akan dilaksanakan (pemeriksaan dengan lie detector) hari Kamis lusa," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Andi menerangkan penundaan itu lantaran Ferdy Sambo akan diperiksa terlebih dahulu soal penghalangan penyidikan atau Obstruction of Justice besok.

"Karena besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," jelasnya.

Sebelumnya, tim (timsus) Polri memeriksa istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menggunakan alat lie detector, Selasa (6/9/2022).

Berita Rekomendasi

Selain Putri, polisi juga memeriksa asisten rumah tangganya, Susi yang ikut dari Magelang, Jawa Tengah hingga ke rumah pribadinya sebelum penembakan itu terjadi.

"(Hari ini) PC dan Susi (diperiksa dengan lie detector)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Mengenal Polygraph atau Lie Detector, Alat Deteksi Kebohongan yang Digunakan Lembaga Hukum

Andi menyebut pemeriksaan dengan lie detector itu akan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu, Andi mengungkapkan rencananya untuk tersangka Ferdy Sambo juga akan diperiksa menggunakan lie detector, Rabu (7/9/2022).

"Rencananya seperti itu (Ferdy Sambo diperiksa dengan lie detector besok)," ucapnya.

Timsus juga sudah memeriksa sudah tiga tersangka yang diperiksa dengan alat tersebut. 

Ketiganya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Ma'ruf (KM).

Mengenal alat polygraph

Polygraph atau lie detector adalah alat pendeteksi kebohongan yang digunakan dalam penyelidikan polisi atau sejenisnya.

Ketika seseorang menggunakan Polygraph, ada empat hingga enam sensor dipasang pada orang tersebut.

Sinyal dari sensor Polygraph direkam pada grafik yang bergerak.

Sensor biasanya merekam tingkat pernapasan, denyut nadi, tekanan darah, dan keringat dari orang tersebut ketika memberikan pernyataan.

Baik selama dan setelah tes, pemeriksa poligraf dapat melihat grafik dan melihat apakah tanda-tanda vital berubah secara signifikan pada salah satu pertanyaan.

Secara umum, perubahan yang signifikan menunjukkan orang tersebut berbohong, dikutip dari How Stuff Works.

Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa Pakai Lie Detector Hari Ini, Kejujuran Istri Ferdy Sambo Diuji

Ketika pemeriksa terlatih menggunakan poligraf, ia dapat mendeteksi kebohongan dengan akurasi tinggi.

Namun, karena interpretasi pemeriksa bersifat subjektif dan orang yang diperiksa dapat bereaksi berbeda terhadap kebohongan, tes poligraf tidak sempurna dan dapat dikelabui.

Apakah Hasil Tes Polygraph Akurat?

Ilustrasi Polygraph, alat pendeteksi kebohongan
Ilustrasi Polygraph atau lie detector, alat pendeteksi kebohongan (freepik)

Perkiraan akurasi tes poligraf mencapai 87 persen.

Terkadang, orang yang tidak bersalah mungkin gagal dalam tes Polygraph karena kegugupan murni.

Sehingga, hasil dari Polygraph sering ditolak di pengadilan di Amerika Serikat.

Secara ilmiah, Polygraph hanya dapat mendeteksi reaksi tubuh ketika seseorang menjawab pertanyaan.

Poligraf digunakan berdasarkan teori bahwa kebanyakan orang tidak berbohong atau menipu tanpa perasaan cemas atau gugup.

Ini berasal dari gagasan bahwa kebanyakan orang merasa tidak enak karena berbohong atau takut ketahuan atau akan mendapat masalah jika berbohong.

Baca juga: Polisi Periksa Putri Candrawathi dan Susi Pakai Lie Detector Hari Ini, Ferdy Sambo Dijadwalkan Besok

Seorang ahli Polygraph menjelaskan hasil tes kebohongan menggunakan Polygraph.
Seorang ahli Polygraph menjelaskan hasil tes kebohongan menggunakan Polygraph. (freepik)

Ketakutan dan rasa bersalah inilah yang menghasilkan kecemasan dan kegugupan.

Ketika seseorang merasa seperti ini, mereka menunjukkan kesulitan untuk mendeteksi perubahan fisiologis yang tidak disengaja yang secara teoritis dapat dideteksi dengan poligraf.

Sistem fisiologis yang menjadi fokus poligraf adalah detak jantung, tekanan darah, laju pernapasan, dan seberapa banyak seseorang berkeringat.

Berbohong biasanya disertai dengan:

- Peningkatan denyut jantung dan tekanan darah, yang diukur dengan kardiograf

- Peningkatan laju pernapasan, yang diukur dengan pneumograf

- Peningkatan keringat, yang diukur dengan perubahan hambatan listrik kulit karena peningkatan elektrolit yang ditemukan dalam keringat.

Baca juga: Cara Kerja Lie Detector, Hanya Deteksi Apakah Perilaku Menipu Sedang Ditampilkan

Siapa yang berhak menggunakan poligraf?

Ilustrasi Polygraph atau Lie Detector, alat pendeteksi kebohongan
Ilustrasi Polygraph atau Lie Detector, alat pendeteksi kebohongan (freepik)

Empat sektor yang menggunakan poligraf antara lain lembaga penegak hukum, masyarakat hukum, lembaga pemerintah, dan sektor swasta. 

Berikut ini penjelasannya, dikutip dari Polygraph.

Lembaga Penegak Hukum

- Lembaga penegak hukum federal, lembaga penegak hukum negara bagian, dan lembaga penegak hukum lokal seperti departemen kepolisian dan sheriff.

Komunitas Hukum

- Kantor Kejaksaan AS, Kantor Kejaksaan Distrik, Kantor Pembela Umum, pengacara pembela, Departemen Pembebasan Bersyarat dan Percobaan.

- Sistem pengadilan bekerja sama dengan petugas masa percobaan dan pembebasan bersyarat dan terapis untuk memantau terpidana pelanggar seks.

- Pengacara dalam litigasi perdata.

Instansi Pemerintah

- Badan-badan Departemen Pertahanan

- Badan-badan di Komunitas Intelijen

Sektor Swasta

- Perusahaan dan korporasi di bawah pembatasan dan pembatasan Undang-Undang Perlindungan Poligraf Karyawan 1988 (EPPA).

- Warga negara dalam hal-hal yang tidak melibatkan sistem hukum atau peradilan pidana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas