Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampilan Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari Saat Terima Pembebasan Bersyarat di Lapas IIA Tangerang

Pinangki Sirna Malasari mengenakan kasual saat keluar dari LP Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022).

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Penampilan Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari Saat Terima Pembebasan Bersyarat di Lapas IIA Tangerang
Dokumentasi Kemenkumham Banten/ kompas.com
Narapidana Korupsi Pinangki Sirna Malasari (kiri) menerima pembebasan bersyarat di Lapas Klas II A Tangerang, Selasa (6/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pinangki Sirna Malasari mengenakan kasual saat keluar dari LP Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022).

Diketahui, Pinangki Mirna Malasari bebas bersyarat hari ini setelah menjalani hukuman penjara kurang lebih dua tahun.

Penampilannya cukup berbeda ketika dirinya mengikuti persidangan pada 2020 hingga 2021 silam.

Selama mengikuti persidangan Pinangki Sirna Malasari kerap mengenakan pakaian tertutup.

Ia senantiasa tampil mengenakan hijab dan mengenakan baju gamis.

Baca juga: Sosok Pinangki Sirna Malasari, Eks Jaksa yang Terjerat Kasus Djoko Tjandra Hingga Bebas Bersyarat

Tetapi, penampilannya kali ini cukup berbeda.

Dari foto dokumentasi Kemenkumham Banten yang diperoleh Kompas.com, terlihat Pinangki mengenakan baju warna hitam bercorak putih saat menerima pembebasan bersyarat di Lapas Kelas IIA Tangerang.

Berita Rekomendasi

Ia pun terlihat mengenakan celana kulot hitam dan mengenakan masker warna hitam.

Rambutnya pun terlihat dibiarkan terurai dengan alis yang ditebalkan menggunakan pensil alis.

Empat Narapidana Korupsi Terima Pembebasan Bersyarat di Lapas Klas II A Tangerang termasuk mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Hingga Jaksa Pinangki
Empat Narapidana Korupsi Terima Pembebasan Bersyarat di Lapas Klas II A Tangerang termasuk mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Hingga Jaksa Pinangki (Dokumentasi Kemenkumham Banten)

Terlihat ia berdiri sambil memegang amplop cokelat dan tas hitam dengan kedua tangannya.

Dalam foto tersebut terlihat Pinangki berdiri bareng petugas Lapas dan terpidana wanita lainnyadi antaranya Desi Arryani, Mirawati Basri, dan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten, Masjuno, mengatakan Pinangki sudah menjalani penahanan kurang lebih 2 tahun.

"Kurang lebih 2 tahun. Sama syaratnya juga, disamakan semuanya karena sudah tertuang secara tertulis," kata Masjuno, Selasa (6/9/2022).

Eks Jaksa Pinangki ketika menjalani proses eksekusi di Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten pada Senin (2/8/2021) siang. (Dokumen: kejaksaan RI)
Eks Jaksa Pinangki ketika menjalani proses eksekusi di Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten pada Senin (2/8/2021) siang. (Dokumen: kejaksaan RI) (Dok Kejagung)

Pinangki Sirna Malasari merupakan eks Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas