VIDEO Anies Baswedan Akan Hadiri Panggilan KPK soal Kasus Formula E: Insya Allah Saya Akan Datang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus formula E.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus formula E.
Anies mengatakan akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan tersebut pada Rabu (7/9/2022).
"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK, Rabu tanggal 7 September pagi."
"Insya Allah saya akan datang dan membuat semuanya menjadi jelas," ujar Anies saat memberikan keterangan pers pada acara Seremonial Pemotongan Mandiri Kabel Udara di Pasar Mampang, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Anies mengatakan dirinya akan dimintai keterangan soal Formula E.
Adapun keterangan lebih lanjut akan ia sampaikan sesudah pemanggilan dirinya di KPK.
"Saya jelaskan setelah selesai (pemanggilan). Cuma ditanya iya atau tidak," ujarnya.
KPK Panggil Anies Baswedan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (7/9/2022) besok.
Anies Baswedan dipanggil sebagai salah satu pihak yang dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Ali Fikri.
"Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," jelasnya.
Ali mengatakan tujuan Anies dipanggil adalah untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam penyelidikan Formula E.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.