VIDEO Anies Baswedan Akan Hadiri Panggilan KPK soal Kasus Formula E: Insya Allah Saya Akan Datang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus formula E.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Srihandriatmo Malau
"Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," katanya.
Lembaga antirasuah itu pun menginginkan Anies Baswedan dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.
Harapannya supaya penyelidikan dugaan rasuah Formula E cepat terungkap.
"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," kata Ali.
KPK Dalami Kontrak Proyek
Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bakal mendalami kontrak proyek Formula E yang diselenggarakan selama tiga tahun yakni dalam kurun waktu 2022-2024.
Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal selesai masa jabatannya pada tahun 2022.
"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu, itu akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022) lalu seperti dikutip dari Kompas.com.
Alex menyampaikan, penyelidikan proyek ajang balap mobil itu terus dilakukan dengan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak, termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pihak penyelenggara.
KPK, kata dia, juga melakukan pendalaman terkait pembiayaan yang telah dikeluarkan pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta terkait proyek tersebut.
"Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kami masih mencari info misalnya menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain," terang Alex.
"Apakah ada semacam commitment fee dan sebagainya dan kami juga tengah mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI. Tentu nanti kami akan dalami terus termasuk informasi dari Jakpro selaku penyelenggara," kata dia.
Selain itu, lanjut Alex, KPK juga terus mendalami aturan dan mekanisme dalam pembiayaan proyek penyelenggaraan ajang balap mobil formula E.
Alex mengatakan, pihaknya tengah mempelajari apakah ada kesalahan dalam pembiayaan penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.