Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Cium Kejanggalan, Giliran Eks Kabareskrim Pertanyakan Asal Usul Kesimpulan Dugaan Pelecehan

Eks Kabareskrim Susno Duadji mempertanyakan asal usul dugaan pelecehan Putri Candrawathi yang digaungkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in LPSK Cium Kejanggalan, Giliran Eks Kabareskrim Pertanyakan Asal Usul Kesimpulan Dugaan Pelecehan
TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
WAWANCARA EKSKLUSIF - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). Susno Duadji menanggapi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo, istrinya, serta sejumlah ajudannya dan sejumlah kejanggalan di balik kasus tersebut. Eks Kabareskrim Susno Duadji mempertanyakan asal usul dugaan pelecehan Putri Candrawathi yang digaungkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan hingga buat gaduh masyarakat. (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa) 

Ini terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022).

Menurut Anam, peristiwa Brigadir J menggendong Putri merupakan rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.

Terkait hal ini, Leo menduga hubungan khusus antara Brigadir J dan Putri tidak diketahui oleh ajudan, asisten rumah tangga maupun sopir keluarga Sambo.

“Saat mereka melihat dua indikasi di mana J mendekati secara fisik (berusaha membopong) dan di kamar berduaan, mereka marah dan mengancam,” tutur Leo.

Menurut Leo, polisi perlu memeriksa dugaan pemerkosaan di Magelang sebagai pendalaman rangkaian tindakan yang mendahului dan menjelaskan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Leo juga mengomentari soal temuan Komnas Perempuan terkait dugaan perkosaan di Magelang.

Menurut dia, temuan itu tidak memiliki legal standing dalam proses pidana.

Berita Rekomendasi

"Temuan Komnas hanya bersifat kesimpulan, tidak ada legal standing-nya di dalam proses peradilan pidana terkecuali diminta sebagai saksi ahli," tutur Leo.

Telusuri Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Komnas HAM: Kalau Perlu Pakai Lie Detektor

Komnas HAM juga mengungkapkan temuan pihaknya terkait dugaan adanya pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.

Komnas HAM bahkan meminta polisi untuk menindaklanjuti temuan mereka tersebut.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022), dikutip dari WartaKota.

"Rekomendasinya (pada polisi), menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan."

"Artinya dugaan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti penyelidikannya oleh teman-teman kepolisian," imbuhnya.

Baca juga: Artis Melanie Subono Ikut Soroti Kasus Brigadir J, Geram Mengapa Putri Candrawathi Tak Ditahan 

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, juga merekomendasikan hal serupa pada polisi.

Taufan menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dan keterangan para saksi dan tersangka dalam kasus Brigadir J.

"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," kata Taufan, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Usai didalami, ujar Taufan, maka baru ketahuan apakah isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu gugur atau tidak.

Komnas Perempuan: Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi di Magelang

Dalam keterangan terbarunya, Komnas Perempuan menyebut bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, adalah rudapaksa.

“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah rudapaksa,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Siti Aminah mengungkapkan, kondisi Putri Candrawathi saat berada di Magelang kurang sehat.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo diketahui sudah berada di Magelang sejak 2 Juli 2022.

Pada 7 Juli 2022 dini hari, mereka merayakan ulang tahun pernikahan.

Kemudian, pada pagi harinya, Ferdy Sambo terbang lebih dulu ke Jakarta, meninggalkan Putri Candrawathi di Magelang bersama ajudannya yang lain.

Sejak ditinggal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi lebih banyak menghabiskan waktu di kamar untuk istirahat karena kondisinya tidak fit.

Saat itulah, kata Siti Aminah, Brigadir J merudapaksa Putri Candrawathi.

“Nah kekerasan seksualnya berbentuk persetubuhan itu terjadi di sore hari,” ungkapnya.

Ketika insiden itu terjadi, di rumah Magelang hanya ada Brigadir J, Kuat Maruf, Putri Candrawathi, dan asisten rumah tangga bernama Susi.

“Di dalam rumah memang tidak ada yang lain selain almarhum J, Kuat, S, dan Ibu P,” imbuh Siti Aminah.

Baca juga: Komnas HAM Khawatir Ferdy Sambos Cs Bisa Bebas, Reza Indragiri: Putri Candrawathi Dapat Angin Segar

Lebih lanjut, Siti Aminah mengatakan pihaknya juga menemukan Brigadir J sempat mengancam akan menyakiti anak-anak Putri Candrawathi jika menceritakan aksi rudapaksa tersebut.

Setelahnya, Putri Candrawathi menelepon Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) untuk segera pulang.

“Setelah itu barulah di malam hari setelah ada dua ajudannya yang lain, ia menyampaikan informasi ini ke Sambo."

"Tapi, tidak detil, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J, tapi detilnya nanti diceritakan di Jakarta,” tutur Siti. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas