Mardiono Rangkap Jabatan Jadi Plt Ketua Umum PPP, Jokowi akan Bersikap Setelah Kisruh Partai Selesai
Terkait Mardiono yang kini menjabat Plt Ketum PPP, presiden mengatakan akan mengambil sikap setelah kisruh partai tersebut selesai.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
![Mardiono Rangkap Jabatan Jadi Plt Ketua Umum PPP, Jokowi akan Bersikap Setelah Kisruh Partai Selesai](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-umumkan-kenaikan-bbm.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait kisruh PPP yang melibatkan anggota kabinetnya Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Muhamad Mardiono.
Jokowi mengatakan masalah tersebut merupakan masalah internal PPP.
“Ya itu masalah internal di PPP,” kata Presiden usai pelantikan MenpanRB di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (7/9/2022).
Terkait Mardiono yang kini menjabat Plt Ketum PPP, presiden mengatakan akan mengambil sikap setelah kisruh partai tersebut selesai.
Untuk diketahui dalam Pasal 12 Undang-Undang nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyebutkan jika anggota wantimpres tidak boleh merangkap sebagai pimpinan partai politik, pejabat negara, struktur pada instansi pemerintah, pimpinan ormas, LSM, yayasan, BUMN atau BUMD, organisasi profesi, dan struktural di perguruan tinggi negeri.
Selain itu dalam aturan tersebut dituliskan jika pemberhentian wantimpres oleh Presiden bisa dilakukan melalui surat pengunduran diri.
“Saya nggak tahu, itu selesai terlebih dahulu baru kita bicara mengenai masalah Wantimpres. Kalau di situ belum selesai, dan itu wilayah internalnya PPP. Kalau di situ sudah, sudah ada kejelasan, baru berbicara mengenai masalah Wantimpres ya,” katanya.
Sampai saat ini Presiden mengaku belum berkomunikasi dengan pimpinan PPP terkait mundurnya Mardiono sebagai anggota Wantimpres. Jangankan dengan dirinya komunikasi juga belum dilakukan dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Belum. Pak Mensesneg saja belum. Apalagi ke saya,” pungkasnya.
Baca juga: PPP Dengan Ketua Umum Mardiono Tegaskan Tetap di KIB
Sebelumnya Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhamaad Mardiono akan mengundurkan diri dari jabatanya setelah dilantik sebagai Plt Ketua Umum PPP pada Senin, (5/9/ 2022).
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pengunduran diri tersebut akan diproses bila surat pengunduran dirinya telah dikirimkan. Proses pengunduran diri tersebut berada di wilayah Sekretariat Negara atau di Sekretariat Kabinet.
“Ya kalau sesuai aturan kan ada pak Seskab ada pak Mensesneg, sesuai aturan ya diproses,” kata Heru di Istana Kepresiden, Jakarta, Selasa, (6/9/2022).
Heru mengaku belum ada arahan dari presiden Jokowi terkait hal tersebut. Namun pengunduran diri Mardiono akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Belum ya nanti sesuai aturan,” katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan Mardiono akan mundur dalam jabatan lainnya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Tujuannya agar Mardiono lebih fokus mengurus partai.
"Kemudian pak Mardiono, bahkan karena (menjabat, red) Wantimpres nanti sesuai UU Wantimpres nanti dia juga harus mengundurkan diri," kata dia.