Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpan RB Azwar Anas dapat Arahan Jokowi soal Penerapan Digitalisasi di Birokrasi

Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo ingin digitalisasi bisa diterapkan di birokrasi Indonesia.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menpan RB Azwar Anas dapat Arahan Jokowi soal Penerapan Digitalisasi di Birokrasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Azwar Anas dilantik menjadi Menteri PANRB oleh Presiden Jokowi menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia akibat sakit beberapa waktu lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo ingin digitalisasi bisa diterapkan di birokrasi Indonesia.

"Ke depan tidak dapat dipungkiri birokrasi ini harus menuju next level yaitu digitalisasi, digitalisasi apa saja? Digitalisasi struktur, culture dan kompetensi," kata Azwar Anas seusai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Digitalisasi pada sektor tersebut, dikatakan Azwar, semakin dipermudah dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

"Kalau ini bisa dikoneksikan tentu hasilnya maksimal. Beliau sudah menyampaikan sudah banyak anggaran kemiskinan misalnya ada Rp 520 triliun di 16 kementerian atau lembaga. Kalau ini diintegrasikan maka hasilnya akan mendorong pencapaian target sesuai dengan arahan presiden," tandas dia.

Baca juga: Azwar Anas, Menpan RB Pengganti Tjahjo Kumolo Tercatat Memiliki Harta Kekayaan Rp 16,3 Miliar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) hari ini.

Dia menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada 1 Juli 2022 lalu.

Berita Rekomendasi

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wakil menteri yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (7/9/2022).

Jokowi pun membacakan sumpah yang diikuti oleh Azwar Anas.

"Demi Allah Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Jokowi dan diikuti Azwar.

Diketahui, sebelum menjabat MenPANRB, Azwar Anas menduduki posisi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Azwar Anas juga pernah menjabat Bupati Banyuwangi selama dua periode, yakni 2010-2015 dan dilanjutkan pada 2016-2021.


Azwar juga pernah menjabat sebagai anggota MPR RI (1997-1999) dan anggota DPR RI (2004-2009).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas