Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengalaman Jadi Pertimbangan Komnas HAM Pilih Usman Hamid Masuk Tim Ad Hoc Kasus Munir

Usman dipilih sebagai anggota tim ad hoc penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengalaman Jadi Pertimbangan Komnas HAM Pilih Usman Hamid Masuk Tim Ad Hoc Kasus Munir
Tribunnews.com/Gita Irawan
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan sejumlah pertimbangan yang dijadikan dasar dalam memilih mantan sekretaris Tim Pencari Fakta pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Usman Hamid.

Usman dipilih sebagai anggota tim ad hoc penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.

Pertama, kata dia, dalam diskusi di internal Komnas HAM pihaknya mengidentifikasi sejumlah tokoh masyarakat yang menguasai dan profesional di bidang hak asasi manusia khususnya penyelidikan pelanggaran HAM yang berat.




Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (7/9/2022).

"Kedua, tentu saja punya integritas dan kredibilitas. Jadi dari daftar nama ada 20-an lebih, saya lupa nama-namanya, banyak sekali diusulkan oleh kelompok masyarakat sipil, kita kemudian memilih salah satunya adalah saudara Usman Hamid," kata Taufan.

Baca juga: Komnas HAM Umumkan 3 dari 5 Anggota Tim Ad Hoc Dugaan Pelanggaran HAM Berat Kasus Munir

Selain itu, Taufan mengatakan Usman dipilih juga karena pengalamannya sebagai sekretaris Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir.

"Termasuk pengalamannya sebelumnya sebagai sekretaris TPF. Berarti dia memiliki banyak informasi dan pengetahuan apa yang menjadi fokus penyelidikan kita," sambung Taufan.

BERITA TERKAIT

Usman diketahui menjadi sekretaris Tim Pencari Fakta kasus almarhum Munir yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Desember 2004 lalu.

Selain itu, ia juga berpengalaman dalam pengusutan kasus penembakan mahasiswa Trisakti pada 12 Mei 1998.

Pada tahun 2001 ia juga diketahui pernah ditunjuk Komnas HAM menjadi sekretaris Komisi Penyelidik Pelanggran HAM Trisakti, Semanggi I dan II untuk mengusut insiden penembakan mahasiswa pada tahun 1998-1999. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas