Pengamat Ungkap Potensi PPP Keluar dari KIB Buntut Suharso Monoarfa Diberhentikan
Pengamat sebut ada potensi PPP keluar dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) setelah pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyebut ada potensi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) keluar dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Menurut Ujang Komarudin, hal itu bisa saja terjadi setelah pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.
"Potensi keluarnya dari koalisi KIB tuh ada," kata Ujang Komarudin kepada Tribunnews.com, Senin (5/9/2022).
Sebab, kata Ujang Komarudin, semuanya tergantung kebijakan dan kepentingan Ketua Umum PPP yang baru.
"Kemungkinan keluarnya ada karena ganti ketua umum, ganti kebijakan dan tadi beda kepentingan," ujarnya.
Kendati demikian, Ujang menilai keputusan akan keluar dari KIB juga tergantung kesepakatan jajaran pengurus PPP.
"Kemungkinannya (keluar dari KIB) masih putih-putih yah. Mungkin keluar mungkin juga tidak tergantung kesepakatan ketua umum dengan pengurus yang baru dengan jajaran pengurus," ucapnya.
Ujang menjelaskan sebetulnya banyak kiai-kiai yang tak setuju PPP bergabung dengan KIB.
"Dan ujungnya ada pernyataan terkait amplop kiai dan kita tahu ujung pangkal dari itu semua adalah Suharso Monoarfa dipecat," imbuhnya.
Sebelumnya, Pimpinan 3 Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah, dan telah memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum.
Selanjutnya, akan ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Ketua Umum PPP.
Baca juga: Jadi Plt Ketum PPP, Wantimpres Mardiono Kantongi Harta Rp 1,27 Triliun, Punya 179 Bidang Tanah
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan mengatakan, pemberhentian dilakukan setelah pimpinan 3 Majelis partai menyikapi terkait ramai dan gaduhan soal Suharso secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.
"Sehingga pada tgl 30 Agustus 2022, dengan berat hati, Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (5/9/2022).
Usman menambahkan, pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai.
"Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," terangnya.
Selanjutnya, 3 Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.
Usman menambahkan, bahwa keputusan yang diambil para majelis dipastikan telah meminta pertimbangan banyak pihak. Tak terkecuali Ketua Majelis Syari’ah, KH Mustofa Aqil Siraj.
"Selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia," kata dia.
"Selaku Ketua Majelis Syari’ah dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yg berazaskan Islam ini," sambungnya.
Baca juga: Ini Harta Kekayaan Suharso Monoarfa yang Tak Lagi Jadi Ketum PPP, Punya Utang Rp 26 Miliar
KH Mustofa Aqil Siraj, lanjut Usman, juga mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral.
Terpenting, tak terfokus hanya pada satu masalah tertentu.
"Silakan lanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud. Ikhtiar politik terus kita lakukan semoga Allah meridhoi perjuangan kita, Aamiiin," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.