Perindo Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM Terhadap Daya Beli Masyarakat
kenaikan harga BBM yang telah diputuskan pada 3 September 2022 lalu, diprediksi akan menyebabkan inflasi melonjak di atas 6 persen
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Mahyudin meminta pemerintah mengantisipasi dampak buruk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap daya beli masyarakat.
Mengingat, kenaikan harga BBM yang telah diputuskan pada 3 September 2022 lalu, diprediksi akan menyebabkan inflasi melonjak di atas 6 persen.
"Pemerintah harus mampu yang meminimalisir dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi, terutama dengan menjaga stabilitas harga sembako. Jangan sampai daya beli masyarakat menurun, sehingga membuat angka kemiskinan bertambah, dan berdampak buruk bagi pemulihan ekonomi nasional jangka panjang," katanya, belum lama ini.
Baca juga: Kenaikan Harga BBM Picu Gangguan Mental Jika Kecemasan Tak Dikelola Secara Baik
Menurutnya, Partai Perindo pada dasarnya memaklumi keputusan pemerintah di tengah tekanan terhadap APBN yang makin kuat sebagai dampak fluktuasi harga minyak di pasar internasional.
"Kami memahami bahwa APBN selama ini cukup tertekan dengan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 yang telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun, seiring dengan fluktuasi harga minyak dunia sebagai dampak perang Rusia dan Ukraina," ujarnya.
Ia menjelaskan jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM, maka sampai akhir 2022, beban subsidi dan kompensasi BBM itu diperkirakan akan mencapai Rp700 triliun.
Hal itu tentunya akan berdampak pada berkurangnya anggaran bagi sektor-sektor prioritas lainnya.
"Harga minyak dunia saat ini sudah berada di atas US$100 per barel, jauh dari asumsi harga minyak di APBN yang berada di angka US$63 per barel. Kalau pemerintah terus melakukan subsidi dengan selisih harga APBN itu, otomatis belanja negara untuk kebutuhan BBM dalam negeri bakal melonjak, dan mengganggu alokasi untuk sektor lainnya, terutama yang terkait dengan program peningkatan kesejahteraan rakyat," terangnya.
Terkait kebijakan penyesuaian harga BBM, lanjutnya, Partai Perindo tidak akan menjadikannya sebagai ajang panggung politik. Namun, Partai Perindo hanya akan fokus pada tujuannya, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Syarat Dapat BLT BBM Rp 600 Ribu, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Dilengkapi Cara Daftar
"Sehingga dalam kenaikan harga BBM ini, tugas kami adalah menjaga dan mengingatkan, agar kebijakan pemerintah itu tidak berdampak buruk bagi kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Selain itu, Mahyudin meminta kebijakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM harus tepat sasaran.
Dengan penyaluran yang tepat sasaran, maka menurutnya, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak begitu membebani daya beli masyarakat yang tidak mampu.
"Kebijakan pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM menjadi bansos untuk masyarakat tidak mampu akan efektif jika tepat sasaran, sehingga bansos itu dapat menjaga daya beli masyarakat dari dampak naiknya harga BBM," katanya.
Menurut Mahyudin, untuk menjamin penyaluran BLT BBM yang tepat sasaran, pemerintah harus menyiapkan mekanisme pendataan yang bisa benar-benar menjangkau 20,6 juta masyarakat tidak mampu.