PROFIL Ratu Atut: Bangun Dinasti Politik di Banten, Terjerat 2 Kasus Korupsi, Kini Bebas dari Jeruji
Ratu Atut Chosiyah telah bebas dari balik jeruji besi seusai mendekam selama 7 tahun akibat kasus korupsi. Berikut rekam jejaknya.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Tangerang, Selasa 6 September 2022. Berikut profil dan rekam jejaknya sebelum masuk bui.
Seperti diberitakan, Ratu Atut Chosiyah telah bebas dari balik jeruji besi seusai mendekam selama 7 tahun akibat kasus korupsi.
Namun, Ratu Atut diwajibkan mengikuti bimbingan dari Balai Permasyarakatan (Bapas) Serang, Banten, hingga 8 Juli 2025.
Perlu diketahui, Ratu Atut Chosiyah adalah narapidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan dan kasus suap sengketa Pilkada Lebak.
Kabar kebebasan Ratu Atut ini pun dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.
Yekti menyebut Ratu Atut mendapatkan program reintegrasi atau pembebasan bersyarat.
Lebih lanjut, Yekti menekankan bahwa pembebasan bersyarat Ratu Atut sudah sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Ditanya Apakah Ratu Atut Akan Kembali ke Politik, Andika: Ingin Lebih Dekat kepada Allah
"Bu Atut mendapatkan program reintegrasi yaitu pembebasan bersyarat (PB,-red) dan sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yekti, Selasa, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Profil Ratu Atut Chosiyah
Ratu Atut Chosiyah dilahirkan pada tanggal 16 Mei 1962 di Kampung Gumulung, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Ia merupakan sulung dari tiga bersaudara, putra-putri pasangan Tubagus Chasan Sochib dan Hajjah Wasiah.
Istri dari almarhum Hikmat Tomet ini menamatkan Sekolah Dasar di kampungnya dan melanjutkan pendidikannya (SMP, SMA, Perguruan Tinggi) di Kota Bandung.
Ibu dari tiga anak ini pernah menduduki sejumlah jabatan prestisius, antara lain: Ketua Kama Dagang dan Industri Daerah (KADINDA) Provinsi Banten, Ketua Asosiasi Distributor Indonesia (ARDIN) Provinsi Banten dan aneka organisasi lain.
Lantas, bagaimana kiprah politik dari Ratu Atut Chosiyah ini?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.