PROFIL Ratu Atut: Bangun Dinasti Politik di Banten, Terjerat 2 Kasus Korupsi, Kini Bebas dari Jeruji
Ratu Atut Chosiyah telah bebas dari balik jeruji besi seusai mendekam selama 7 tahun akibat kasus korupsi. Berikut rekam jejaknya.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Anak tiri Atut, Tanto Warbono Arban, juga diajukan menjadi anggota DPRD I Banten di Pemilu 2014 mendatang.
Tidak hanya itu, sebut saja Rosi Khoerunnisa yang juga saudara ipar Atut, menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD II Serang dan akan diusung Golkar untuk DPRD I Banten pada Pemilu 2014.
Saudara Atut lain yang maju menjadi DPD RI 2014 dari Banten adalah Andiara Aprilia Hikmat.
Terjerat dua kasus
Diketahui, Ratu Atut terjerat dalam dua kasus korupsi.
Pertama, Ratu Atut terbukti menyuap Akil Mochtar senilai Rp1 miliar.
Atut divonis selama 4 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada tahun 2014 lalu.
Ratu Atut kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Permohonannya kemudian ditolak oleh hakim agung.
Hukumannya bahkan ditambah dari empat tahun menjadi 7 tahun penjara.
Dia pun mengajukan peninjauan kembali (PK) dan akhirnya ditolak.
Atut juga tersangkut perkara korupsi pengadaan Alat Kesehatan Provinsi Banten dengan kerugian negara Rp79,7 miliar.
Atas perbuatannya, Atut dihukum pidana penjara 5,5 tahun.
Atut juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp250 juta subsidair 3 bulan penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.