Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Ratu Atut: Bangun Dinasti Politik di Banten, Terjerat 2 Kasus Korupsi, Kini Bebas dari Jeruji

Ratu Atut Chosiyah telah bebas dari balik jeruji besi seusai mendekam selama 7 tahun akibat kasus korupsi. Berikut rekam jejaknya.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in PROFIL Ratu Atut: Bangun Dinasti Politik di Banten, Terjerat 2 Kasus Korupsi, Kini Bebas dari Jeruji
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Bapas Kelas II Serang, Selasa (6/9/2022). Perlu diketahui, Ratu Atut Chosiyah adalah narapidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan dan kasus suap sengketa Pilkada Lebak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Tangerang, Selasa 6 September 2022. Berikut profil dan rekam jejaknya sebelum masuk bui.

Seperti diberitakan, Ratu Atut Chosiyah telah bebas dari balik jeruji besi seusai mendekam selama 7 tahun akibat kasus korupsi.

Namun, Ratu Atut diwajibkan mengikuti bimbingan dari Balai Permasyarakatan (Bapas) Serang, Banten, hingga 8 Juli 2025.

Perlu diketahui, Ratu Atut Chosiyah adalah narapidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan dan kasus suap sengketa Pilkada Lebak.

Kabar kebebasan Ratu Atut ini pun dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.

Yekti menyebut Ratu Atut mendapatkan program reintegrasi atau pembebasan bersyarat.

Lebih lanjut, Yekti menekankan bahwa pembebasan bersyarat Ratu Atut sudah sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Ditanya Apakah Ratu Atut Akan Kembali ke Politik, Andika: Ingin Lebih Dekat kepada Allah

Berita Rekomendasi

"Bu Atut mendapatkan program reintegrasi yaitu pembebasan bersyarat (PB,-red) dan sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yekti, Selasa, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Profil Ratu Atut Chosiyah

Ratu Atut Chosiyah dilahirkan pada tanggal 16 Mei 1962 di Kampung Gumulung, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

Ia merupakan sulung dari tiga bersaudara, putra-putri pasangan Tubagus Chasan Sochib dan Hajjah Wasiah.

Istri dari almarhum Hikmat Tomet ini menamatkan Sekolah Dasar di kampungnya dan melanjutkan pendidikannya (SMP, SMA, Perguruan Tinggi) di Kota Bandung.

Ibu dari tiga anak ini pernah menduduki sejumlah jabatan prestisius, antara lain: Ketua Kama Dagang dan Industri Daerah (KADINDA) Provinsi Banten, Ketua Asosiasi Distributor Indonesia (ARDIN) Provinsi Banten dan aneka organisasi lain.

Lantas, bagaimana kiprah politik dari Ratu Atut Chosiyah ini?

Berikut kiprah politik dari Ratu Atut Chosiyah yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

Dilansir laman resmi biropemkesra.bantenprov.go.id, Ratu Atut Chosiyah awalnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten mendampingi Djoko Munandar pada tahun 2002-2005.

Kemudian Atut menjabat sebagai Plt Gubernur Banten, menggantikan Djoko Munandar yang terseret kasus korupsi pada tahun 2005-2007.

Atut pun kembali menjadi Gubernur Banten berpasangan dengan Masduki sejak 2007-2012.

Di periode berikutnya, Atut kembali berhasil menjadi Gubernur Banten berpasangan dengan Rano Karno pada periode 2012-2017.

Lamanya periode Atut menjabat sebagai pimpinan Provinsi Banten ini dimanfaatkannya untuk membuat Dinasti Politik.

Selama kepemimpinannya, Atut diketahui banyak memberikan jabatan strategis di Banten kepada keluarganya.

Baca juga: Ekspresi Bahagia Ratu Atut Bebas, Tertawa dan Ucap Kangen hingga Ziarah ke Makam Ayah

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pada tahun 2008, adik Atut, Haerul Zaman, terpilih menjadi Wakil Wali Kota Serang, kemudian menjadi Wali Kota Serang setelah sang Wali Kota meninggal.

Kemudian tahun 2010, Ratu Atut Chasanah yang juga adik Atut, terpilih menjadi Wakil Bupati Serang.

Tak lama setelah itu, tepatnya tahun 2011, Heryani yang juga ibu tiri Atut, terpilih menjadi Wakil Bupati Pandeglang.

Di tahun yang sama, istri Tubagus Chaeri Wardana (adik Atut), yaitu Airin Rachmi Diany, terpilih menjadi Wali Kota Tangerang Selatan.

Keluarga terdekat Atut juga sukses di ranah politik menunggangi Partai Golkar.

Suami Atut, Hikmat Tomet, menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 dan dijagokan lagi oleh Golkar sebagai caleg di Pemilu 2014.

Anak Atut, Andika Hazrumy, juga menduduki jabatan di DPD RI mewakili Banten dan menjadi caleg Golkar untuk DPR RI di Pemilu 2014.

Anak tiri Atut, Tanto Warbono Arban, juga diajukan menjadi anggota DPRD I Banten di Pemilu 2014 mendatang.

Tidak hanya itu, sebut saja Rosi Khoerunnisa yang juga saudara ipar Atut, menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD II Serang dan akan diusung Golkar untuk DPRD I Banten pada Pemilu 2014.

Saudara Atut lain yang maju menjadi DPD RI 2014 dari Banten adalah Andiara Aprilia Hikmat.

Terjerat dua kasus

Diketahui, Ratu Atut terjerat dalam dua kasus korupsi.

Pertama, Ratu Atut terbukti menyuap Akil Mochtar senilai Rp1 miliar.

Atut divonis selama 4 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada tahun 2014 lalu.

Ratu Atut kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Permohonannya kemudian ditolak oleh hakim agung.

Hukumannya bahkan ditambah dari empat tahun menjadi 7 tahun penjara.

Dia pun mengajukan peninjauan kembali (PK) dan akhirnya ditolak.

Atut juga tersangkut perkara korupsi pengadaan Alat Kesehatan Provinsi Banten dengan kerugian negara Rp79,7 miliar.

Atas perbuatannya, Atut dihukum pidana penjara 5,5 tahun.

Atut juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp250 juta subsidair 3 bulan penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas