Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temui Massa, Komnas HAM Tegaskan Sudah Lakukan Investigasi Terkait Kasus Mutilasi di Mimika Papua

Komnas HAM) menemui Front Mahasiswa Papua Peduli Korban Kekerasan yang menggelar aksi di depan kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/9).

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Temui Massa, Komnas HAM Tegaskan Sudah Lakukan Investigasi Terkait Kasus Mutilasi di Mimika Papua
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kedua kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) menemui massa aksi terkait kasus kekerasan Papua di depan Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022). 

"Jadi marilah sama-sama bersama kami mendorong terus peradilan-peradilan hak asasi manusia terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM termasuk terhadap Paniai yang sebentar lagi akan kita dengarkan kita lihat peradilannya," lanjutnya.

Sebelumnya, aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Papua Peduli Korban Kekerasan menggelar aksi unjuk rasa terkait sejumlah kasus kekerasan di tanah Papua.

Aksi ini digelar di depan Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).

Dalam aksi ini, massa membawa sejumlah tuntutan terkait penuntasan kasus kekerasan di Papua.

Kordinator aksi Front Mahasiswa Papua Peduli Korban Kekerasan Rudy Kogoya mengatakan pihaknya mendesak agar Komnas HAM segera menemui massa.

“Kami Front Mahasiswa Papua Peduli Korban Kekerasan bersama dengan keluarga korban mendesak Komnas HAM RI melakukan investigasi atas peristiwa kemanusiaan korban mutilasi warga Nduga di Timika Papua dan korban penyiksaan hingga meninggal dunia di Mappi Papua,” kata Koordinator Aksi Rudy Kogoya kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Berikut tuntutan Massa Front Mahasiswa Papua Peduli Korban Kekerasan:

Berita Rekomendasi

1. Mendesak Presiden Joko Widodo selaku Panglima Tertinggi Tentara Nasional Indonesia segera merespon kejadian pembunuhan di luar hukum, terhadap empat orang warga sipil di Mimika Papua membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk memastikan semua proses berjalan dengan secara transparan dan akuntabel

2. Mendesak Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa untuk memproses enam anggota TNI AD, itu harus diproses dalam peradilan umum,  dan diadili melalui proses peradilan yang adil, bebas dan tidak memihak.

3. Mendesak Komnas HAM sebagai lembaga independen untuk segera turun melakukan investigasi terkait dengan kasus empat korban mutilasi di timika untuk  proses pengungkapan kebenaran peristiwa pembunuhan diluar hukum

4. Mendesak DPR RI untuk melanjutkan reformasi peradilan militer dengan melakukan revisi sistematis atas UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang notabenenya adalah biang segala bentuk impunitas kejahatan yang dilakukan TNI, langkah tersebut merupakan bentuk dari reformasi akses atas keadilan di Indonesia

5. Mendesak Pemerintah segera meratifikasi Statuta Roma. Agar semua pelaku pelanggaran HAM berat dapat dihukum secara adil

6. Mendesak membuka akses jurnalis Nasional dan Internasional ke Papua, agar meliput dengan akurat tanpa hoaks.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, sejumlah massa aksi sudah berada di Komnas Ham sejak sekira pukul 10.00 WIB.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat menemui massa aksi terkait kasus kekerasan Papua di depan Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat menemui massa aksi terkait kasus kekerasan Papua di depan Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022). (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Massa membawa sebuah mobil komando dan berorasi menggunakan pengeras suara dari atas mobil tersebut.Adapun massa akhirnya membubarkan diri setelah bertemu langsung dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Pertemuan mahasiswa Papua dengan Komnas HAM itu terjadi sekira pukul 11.30 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas