VIDEO Buntut Pakaian Mahal Brigjen Andi Rian yang Jadi Sorotan, Mabes Polri: Sudah Didalami Propam
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Propam Polri telah menindaklanjutinya. Menurutnya, anggota Polri mesti mencerminkan kesederhanaan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar (Mabes) Polri memberikan tanggapan atas viralnya penampilan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi yang disebut netizen kenakan pakaian mahal.
Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihak Propam Polri telah menindaklanjutinya.
Menurutnya, anggota Polri mesti mencerminkan kesederhanaan.
"Sudah ditindaklanjuti oleh Propam," ujarnya, Selasa (6/9/2022).
"Untuk seorang anggota Polri harus mencerminkan sederhana dan proporsional," lanjut Dedi.
Saat ditanya apakah dalam waktu dekat Andi Rian akan diperiksa pihak Propam, Dedi belum mengetahui secara pasti.
"Menunggu info lanjut dari Propam," kata Dedi.
Seperti diketahui warganet menyoroti pakaian Brigjen Andi yang harganya sampai jutaan rupiah.
Hal tersebut terlihat saat Brigjen Andi tampil ke publik untuk menyampaikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Satu di antara yang jadi sorotan warganet adalah pakaian Brigjen Andi saat tampil di publik.
Saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob Polri pada 11 Agustus 2022, Brigjen Andi mengenakan pakaian corak kotak-kotak dan mirip dengan corak yang menjadi khas dari sebuah rumah mode asal Inggris, Burberry, yang jika dilihat di situs resminya seharga Rp 7 jutaan.
Diberitakan sebelumnya, dua hari terakhir ini sosok Brigjen Andi Rian yang menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri jadi sorotan warganet.
Bukan penjelasannya mengenai perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo, namun soal penggunaan outfit atau pakaian yang dikenakan.
Diketahui setiap kali tampil, outfit Brigjen Andi Rian khususnya kemeja yang dikenakan harganya bisa mencapai jutaan hingga belasan juta rupiah.