Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Bulan Tewasnya Brigadir J, Irma Hutabarat: Bukan Hanya Berbelit, tapi Seperti Roller Coaster

Menurut Irma Hutabarat, perjalanan kasus tewasnya Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo semakin rumit bahkan seperti roller coaster.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in 2 Bulan Tewasnya Brigadir J, Irma Hutabarat: Bukan Hanya Berbelit, tapi Seperti Roller Coaster
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO - Ist
(Kiri) Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi. (Kanan) Aktivis Srikandi Indonesia sekaligus Ketua Komunitas Civil Society Indonesia, Irma Hutabarat. Irma Hutabarat memberikan tanggapannya terkait perjalanan kasus tewasnya Brigadir J yang sudah berjalan dua bulan hingga Kamis (8/9/2022). 

"Karena itu akan dicatat dalam lembaran negara, Anda tahu bahwa itu akan menjadi catatan sejarah, jadi sudah kelam, ditambah kelam lagi."

"Upaya membuat terang benderang berbalik dari apa yang kita saksikan selama ini," pungkasnya.

Aktivis Srikandi Indonesia sekaligus Ketua Komunitas Civil Society Indonesia, Irma Hutabarat.
Aktivis Srikandi Indonesia sekaligus Ketua Komunitas Civil Society Indonesia, Irma Hutabarat. (Tribunnewswiki)

Ibunda Brigadir J Mestinya Diperhatikan Komnas Perempuan

Irma Hutabarat juga mengaku heran Komnas HAM dan Komnas Perempuan malah terkesan membela tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, ketimbang membela korban dan memberi perhatian keluarga yang ditinggal.

Lanjut Irma, setelah menerima kenyataan pedih Brigadir J tewas ditembak atasannya, pihak keluarga semakin menderita atas fitnah pelecehan seksual yang dilayangkan kepada Yosua.

Diketahui, Komnas Perempuan kembali merekomendasikan Polri untuk mendalami lagi dugaan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Irma Hutabarat Pertanyakan Rekomendasi Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi: Sudah Kelewatan

Padahal, pihak kepolisian sudah menyebut tidak ada bukti pelecehan seksual maupun pengancaman dengan senjata api, alias sudah keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Berita Rekomendasi

"Saya melihat Komnas HAM tidak membela korban, tapi dia membela pelaku, Komnas Perempuan juga."

"Dia (Komnas Perempuan) membela Putri, kalau mau bicara perempuan, ibunya Yosua itu juga perempuan, dan dia patut dibela," tegasnya.

Irma yang memiliki marga Hutabarat sama dengan Brigadir J ini menekankan, ibunda Brigadir J patut juga mendapat perhatian.

"Apakah dia depresi, apakah mengalami guncangan batin, guncangan jiwa, tidak pernah ada dari komisi manapun yang memberikan (perhatian) kepada korban," ungkapnya.

Diketahui, proses hukum kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih berlangsung.


Sudah ada lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Mereka ialah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka R), Kuat Ma'ruf (KM), Irjen Ferdy Sambo (FS), dan Putri Candrawathi (PC).

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas