2 Bulan Tewasnya Brigadir J, Irma Hutabarat: Bukan Hanya Berbelit, tapi Seperti Roller Coaster
Menurut Irma Hutabarat, perjalanan kasus tewasnya Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo semakin rumit bahkan seperti roller coaster.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Srikandi Indonesia sekaligus Ketua Komunitas Civil Society Indonesia, Irma Hutabarat, memberikan tanggapannya terkait perjalanan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang sudah berjalan dua bulan hingga Kamis (8/9/2022).
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
Menurut Irma Hutabarat, perjalanan kasus tewasnya Brigadir J semakin rumit.
"Bukan hanya berbelit-belit, tapi seperti roller coaster," ungkap Irma saat menjadi narasumber talkshow Overview Tribunnews, Kamis (8/9/2022).
Terbaru, Irma menyoroti rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang kembali membahas dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Padahal, pihak kepolisian sudah menyebut tidak ada bukti yang mengarah ke pelecehan seksual maupun pengancaman dengan senjata api, alias sudah keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Baca juga: Ferdy Sambo Memang Bertekad Membunuh Brigadir J, Begini Penjelasan Kapolri
"Menurut saya itu suatu kemunduran, kasihan penegakan hukum dan rakyat Indonesia yang kemudian dibawa bolak-balik ke masalah sekitar ranjang," ungkap Irma.
Irma meyakini motif di balik tewasnya Brigadir J lebih rumit dan pelik, ketimbang urusan pelecehan seksual yang tak terbukti.
"Karena dari obstruction of justice saja, jika ada 97 orang yang sudah diduga (terlibat), yang katanya sekarang ditaruh di Patsus, itu seharusnya lebih didalami lagi peran-peran mereka."
"Dari situ akan terlihat motif ini tidak hanya sekadar pelecehan, kekerasan, perselingkuhan, yang menurut saya itu menghina akal sehat," ungkap Irma.
Tidak Ada Keadilan
Lebih lanjut, Irma Hutabarat juga mengatakan, ia sangat ingin mengupayakan agar negara memiliki sistem yang bisa melindungi orang-orang lemah, tertindas, dan orang miskin, agar mendapat keadilan.
Menurut Irma, keadilan tidak terlihat dalam dua bulan tewasnya Brigadir J.
"Kabar terakhir yang menyakitkan hati dan melukai keadilan masyarakat, ketika Putri tidak ditahan, lalu kemudian ada rekomendasi dari dua lembaga negara yang menurut saya bermain-main dengan institusi itu."
"Karena itu akan dicatat dalam lembaran negara, Anda tahu bahwa itu akan menjadi catatan sejarah, jadi sudah kelam, ditambah kelam lagi."
"Upaya membuat terang benderang berbalik dari apa yang kita saksikan selama ini," pungkasnya.
Ibunda Brigadir J Mestinya Diperhatikan Komnas Perempuan
Irma Hutabarat juga mengaku heran Komnas HAM dan Komnas Perempuan malah terkesan membela tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, ketimbang membela korban dan memberi perhatian keluarga yang ditinggal.
Lanjut Irma, setelah menerima kenyataan pedih Brigadir J tewas ditembak atasannya, pihak keluarga semakin menderita atas fitnah pelecehan seksual yang dilayangkan kepada Yosua.
Diketahui, Komnas Perempuan kembali merekomendasikan Polri untuk mendalami lagi dugaan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca juga: Irma Hutabarat Pertanyakan Rekomendasi Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi: Sudah Kelewatan
Padahal, pihak kepolisian sudah menyebut tidak ada bukti pelecehan seksual maupun pengancaman dengan senjata api, alias sudah keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Saya melihat Komnas HAM tidak membela korban, tapi dia membela pelaku, Komnas Perempuan juga."
"Dia (Komnas Perempuan) membela Putri, kalau mau bicara perempuan, ibunya Yosua itu juga perempuan, dan dia patut dibela," tegasnya.
Irma yang memiliki marga Hutabarat sama dengan Brigadir J ini menekankan, ibunda Brigadir J patut juga mendapat perhatian.
"Apakah dia depresi, apakah mengalami guncangan batin, guncangan jiwa, tidak pernah ada dari komisi manapun yang memberikan (perhatian) kepada korban," ungkapnya.
Diketahui, proses hukum kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih berlangsung.
Sudah ada lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Mereka ialah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka R), Kuat Ma'ruf (KM), Irjen Ferdy Sambo (FS), dan Putri Candrawathi (PC).
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.