AKBP Achmad Akbar Dicopot Dari Jabatan Kasat Narkoba Polres Jaksel karena Penyalahgunaan Wewenang
AKBP Ahmad Akbar dicopot dari jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena melakukan penyalahgunaan wewenang penanganan kasus Narkoba.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap alasan pencopotan AKBP Achmad Akbar dari jabatan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut AKBP Achmad Akbar dicopot karena penyalahgunaan wewenang saat menangani sebuah kasus.
"Karena penyalahgunaan wewenang," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Zulpan menyebut Akbar melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus narkoba.
"Ya terkait kewenangannya, kewenangannya kan di bidang Narkoba," singkatnya.
Baca juga: Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa Dipecat dengan Tidak Hormat
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mencopot AKBP Achmad Akbar dari jabatannya Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Akbar dicopot dari jabatannya karena diduga berkasus.
Meski begitu, kasus apa yang dilakukan Akbar belum diketahui.
"Iya, diganti karena masalah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (31/8/2022).
Zulpan menambahkan, Achmad Akbar saat ini telah ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan etik.
Baca juga: Polri Resmi Pecat Eks Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Karena Terima Uang Kasus Narkoba
Kasus pelanggaran itu juga tengah diproses di Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan ditarik ke Polda. Tentunya akan diproses di Propam," ucapnya.
Setelah pencopotan itu, Irjen Fadil Imran mengeluarkan surat telegram dalam rangka meralat mutasi jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.