ALASAN Polri Tak Ungkap Hasil Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi ke Publik
Terungkap alasan Polri tak mengumumkan hasil lie detector Putri Candrawathi terkait kasus Brigadir J.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Inilah alasan Polri tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi kepada publik.
Pada Selasa (6/9/2022), Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tak sendiri, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan lie detector bersama asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi.
Sebelumnya, tiga tersangka dalam kasus Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf juga selesai menjalani pemeriksaan dengan lie detector.
Adapun hasil tes lie detector ketiganya tidak menunjukkan kebohongan.
Lantas, apa alasan hasil tes Putri Candrawathi tak diungkap?
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi hanya menjadi konsumsi penyidik.
"Pro justitia itu untuk kepentingan penyidik, artinya untuk penyidik saja," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (8/9/2022), dilansir Tribunnews.com.
Menurut Dedi, penyidik bisa saja menyampaikan hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi.
Namun, hasil tersebut bakal diungkap saat di persidangan sebagai alat bukti.
"Kalau penyidik mau sampaikan saat persidangan sebagai alat bukti petunjuk atau keterangan ahli," beber Dedi.
Baca juga: VIDEO Hasil Lie Detector Putri Candrawathi Tak Akan Diungkap ke Publik: Alat Bukti di Persidangan
Sebelumnya, Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan dengan menggunakan lie detector atau uji poligraf bersifat pro justitia.
Sehingga, pemeriksaan yang bersifat pro justitia dinyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum.