Apa Itu Somasi? Berikut Pengertian Somasi, Cara Membuat, dan Sifatnya
Berikut ini pengertian somasi, cara membuat somasi, dan sifat somasi. Somasi adalah teguran terhadap pihak calon tergugat.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
Dikutip dari laman gramedia.com, somasi adalah suatu peringatan atau pemberitahuan kepada debitur dari kreditur yang menghendaki prestasi debitur pada waktu yang telah ditentukan.
Debitur bisa disebut dalam keadaan lalai setelah somasi dikeluarkan.
Sementara, debitur tidak disebut dalam keadaan lalai sebelum somasi dikeluarkan.
Baca juga: Rara Pawang Hujan Resmi Somasi Pesulap Merah, Tuntut Permintaan Maaf Secara Lisan dan Tulisan
Somasi bukanlah tindakan untuk mengkonstatir bahwa debitur memang tidak dapat memenuhi prestasinya atau bisa disebut debitur dalam keadaan wanprestasi.
Hal ini berarti debitur sudah dalam keadaan wanprestasi sebelum somasi dikeluarkan.
Namun, somasi hanya sebuah peringatan dari kreditur agar debitur mengindahkan kewajiban atau prestasi yang telah disepakati.
Jika seorang debitur mengindahkan somasi yang sudah diberikan dan semua utang-utang telah lunas, maka debitur tidak dapat dinyatakan wanprestasi.
Kemudian, jika debitur tanpa alasan yang sah tetap tidak mengindahkan kewajiban yang diberikan kreditur, maka somasi tersebut menjadikan debitur dalam keadaan yang lalai.
(Tribunnews.com/Nuryanti)