Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cuti Menjelang Bebas, Mantan Menteri Era SBY Kini Hirup Udara Bebas

Jero Wacik terbukti menyalahgunakan Dana Operasional Menteri selama menjadi Menteri Pariwisata pada 2004-2009, 2009-2011 lalu Menteri ESDM 2011-2014

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Cuti Menjelang Bebas, Mantan Menteri Era SBY Kini Hirup Udara Bebas
capture video
Jero Wacik- Jero Wacik, mantan Menteri ESDM dapat menghirup udara bebas. Ia mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) dari Lapas Sukamiskin, Kamis (8/9/2022).  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Jero Wacik, mantan Menteri ESDM dapat menghirup udara bebas.

Ia mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) dari Lapas Sukamiskin, Kamis (8/9/2022). 




Jero Wacik menjadi napi koruptor ke-20 yang bebas dari Lapas Sukamiskin.

Kepala Bapas Bandung, Bambang L mengatakan, Jero Wacik datang ke Bapas sekitar pukul 15.30 WIB ditemani anaknya. 

"Ya, Pak Jero Wacik sudah mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB), hari ini," ujar Bambang, saat ditemui di Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adji, Kota Bandung, Kamis (8/9/2022). 

Baca juga: KPK Setor Dana Sebesar Rp5,3 Miliar ke Kas Negara dari Terpidana Korupsi Eks Menteri ESDM Jero Wacik

Setelah ini Jero Wacik hanya tinggal menjalani masa wajib lapornya ke Bapas hingga masa tahanannya habis. 

BERITA TERKAIT

"Ya, prinsipnya tinggal menyelesaikan masa pembimbingan sampai 24 November 2022," katanya.

Jero Wacik
Jero Wacik ()

Selama masa bimbingan Jero Wacik harus menjalani wajib lapor minimal satu kali tiap bulan .

Ia akan diawasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) hingga tanggal 21 November 2022.

Selama menjalani CMB, Jero Wacik harus mematuhi sejumlah aturan diantaranya diperkenankan keluar negeri kecuali dengan alasan sakit atau ibadah.

Kalaupun akan ke luar negeri, Jero Wacik harus mendapatkan izin dari Menkumham.

"Tidak diperkenankan keluar negeri kecuali ibadah atau sakit.

Kalaupun boleh itu harus ada izin dari Pak Menteri. Tapi beliau bilang tidak ada rencana keluar negeri," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas