Ferdy Sambo Sempat Tanya Bripka Ricky Rizal Saat di Rumah Saguling: Kamu Berani Tembak Yosua?
Irjen Ferdy Sambo ternyata sempat meminta ajudannya Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR untuk menembak Brigadir J
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam program Satu Meja yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Rabu (8/9/2022).
Sigit juga mengungkapkan bagaimana kronologi saat Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo ketika berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Baca juga: Profil AKP Dyah Chandrawati, Polwan yang Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo, terang Kapolri memang memiliki tekad untuk membunuh Brigadir J.
"Richard ditanya apa yangbersangkutan siap untuk membantu, karena Ferdy Sambo menyampaikan saya ingin bunuh Yosua," kata Kapolri.
Berdasarkan keterangan Bharada E, Ferdy Sambo berjanji akan menjamin dan melindungi dirinya jika mau menuruti perintah menembak Brigadir J.
"Kalau kamu siap, saya lindungi, dengan keyanikan itulah (Bharada E) mempertahankan kesaksian soal tembak menembak," ujarnya.
Namun kenyataanya, Bharada E justru ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus ini.
Kapolri mengatakan, setelah beberapa hari kasus ini mencuat, dirinya memanggil khusus Bharada E.
Saat pertemuan pertama, Bharada E berupaya menguatkan skenario seperti yang diinginkan Ferdy Sambo bahwa terjadi tembak menembak.
Baca juga: Kapolri Sebut Posisi Timsus Cukup Kuat dalam Penyidikan Kasus Brigadir J, tapi Sempat Terganggu
"(Bharada E) sempat saya panggil juga, saya tanyakan (kronologi tewasnya Brigadir J) dan dia pada saat itu mau menjelaskan memperkuat skenario FS (Ferdy Sambo)," katanya.
Namun, setelah dirinya melakukan mutasi dan pencopotan terhadap perwira yang diduga terlibat dalam kasus ini, Bharada E baru merubah keterangannya.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Listyo mengungkapkan bahwa Bharada E tidak mau dipecat sebagai aparat kepolisian.
"Kemudian disampaikan ke saya, 'saya tidak mau dipecat'," cerita Listyo.
Di hadapan Timsus, kata Kapolri, Richard Eliezer kemudian menjelaskan kronologi penembakan tersebut melalui sebuah tulisan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.