Kapolri Ungkap Situasi Internal bak Terpecah, Ada Upaya Intimidasi di Awal Kasus Tewasnya Brigadir J
Penyidik yang menangani kasus ini bahkan sempat takut memproses kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan adanya "tembok tak terlihat" yang menyulitkan penyidik mengungkap tewasnya Brigadir J pada fase-fase awal kasus itu mencuat.
Jenderal Listyo Sigit mengakui, pengaruh Ferdy Sambo yang ketika itu masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) mampu mempengaruhi sejumlah perwira Polri untuk memihak skenario yang sudah disusun.
Belum lagi, menurutnya, ada upaya untuk mengintimidasi penyidik.
Alhasil, kondisi semacam itu, menurutnya, memang membuat kondisi internal Polri seolah terpecah.
"Memang ada yang berasumsi seperti itu. Apalagi di saat-saat awal kita melakukan pemeriksaan, karena adanya upaya-upaya menghalangi, upaya-upaya intimidasi kan membuat situasi di internal seperti kemudian terpecah," kata Sigit dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (8/9/2022).
Menurut Sigit, penyidik yang menangani kasus ini bahkan sempat takut memproses kasus yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Jawab Pertanyaan Apakah Termasuk Kena Prank Ferdy Sambo
"Kita lihat penyidik pun saat itu sempat takut, karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua nanti akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Ferdy Sambo)," ujar Sigit.
Dengan kesulitan tersebut, kata Sigit, ia memutuskan untuk membentuk tim khusus (timsus) yang melibatkan pejabat utama Polri seperti Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Kita libatkan para pejabat utama Polri, saya libatkan Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Kabareskrim serta beberapa tim yang memiliki integritas," ujarnya.
Kemudian, kendala-kendala di atas perlahan teratasi, setelah Sambo dan sejumlah perwira dicopot dari posisinya dan kemudian dimutasi.
Para penyidik tim khusus (Timsus) yang sempat terhambat dalam melakukan penyelidikan karena upaya obstruction of justice mulai menemukan titik terang.
"Setelah saya lihat proses hambatan tadi kita bereskan, kita semua solid untuk menuntaskan ini," kata Sigit.
Usut isu konsorsium 303
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut mengenai 'Konsorsium 303'.
Kapolri berjanji akan mengungkap apakah ada keterlibatan anggota atau tidak.
“Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
“Tapi paling tidak, saya tidak ragu-ragu, itu sudah saya minta untuk betul-betul bisa diungkap,” ujarnya melanjutkan.
Baca juga: Bharada E Sempat 2 Kali Dipanggil Kapolri, Ini yang Dikatakannya
Namun, Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai fakta berdasarkan scientific crime investigation dalam proses pengungkapan grafik itu.
“Tapi terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime, ya tentunya saya berjalan dari pembuktian ya,” kata Listyo Sigit.
Dalam grafik tersebut diketahui tertulis ada sosok-sosok yang diduga terlibat dalam kasus judi online beserta perannya.
Ada juga sejumlah nama petinggi Polri dalam diagram itu, termasuk Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam grafik “Konsorsium 303” itu juga menyebut bahwa Ferdy Sambo sebagai kaisar.
Tak berhenti sampai di situ, Ferdy Sambo disebut mem-backup sejumlah bisnis ilegal, seperti 303, prostitusi, solar subsidi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, miras, tambang ilegal, hingga solar palsu.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami isu 'Konsorsium 303'.
Namun, menurut Dedi, saat ini Polri sedang berfokus pada Pasal 340 subsider 338 juncto (jo) Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang menjerat Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir J.
"Sedang didalami sama Dit (Direktorat) Siber Bareskrim. Dari penyidik Timsus tidak ada informasi tersebut," ujar Dedi, Senin (22/8/2022).
Singgung gaya hidup hedon
Dalam kesempatan itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyikapi sorotan soal polisi yang bergaya hedonis dan kerap memamerkan kekayaannya.
Kapolri meminta masyarakat ikut melaporkan jika menemukan hal semacam itu.
Hal itu diungkapkan dalam wawancara eksklusif dengan Kapolri di program Satu Meja The Forum Spesial 'Siasat Kapolri di Pusaran Kasus Sambo' di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
Kapolri mengatakan banyak anggota kepolisian yang sudah diproses lantaran aduan publik terkait gaya hidup tersebut.
“Beberapa orang juga sudah banyak kok yang kami proses terkait dengan laporan-laporan seperti itu. Cuma mungkin tidak saya publikasikan," ujar Kapolri.
Kapolri lantas menyebut soal budaya hedon budaya narsis di media sosial yang menjangkiti beberapa oknum di jajarannya.
"Tentunya media sosial menjadi sarana atau pun media yang positif manakala kita bisa memanfaatkan itu dengan baik kan? Untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan anggota selama ini," paparnya.
"Tapi kan ini juga jadi masalah manakala mereka melakukan perilaku-perilaku yang menurut publik itu tidak pantas dan memang kemudian malah tanpa disadari akan membuat masalah bagi yang bersangkutan," sambungnya.
Meski demikian, Kapolri mengungkapkan hal itu tidak mudah.
"Tapi karena hal seperti itu tidak mudah, kami sudah berikan sebenarnya sanksi di dalam TR (telegram) itu dan memang begitu ada laporan kami dalami, ya kami proses," jelas Kapolri.