Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Sebut Hasil Uji Lie Detector Bisa Jadi Alat Bukti di Persidangan, Tingkat Akurasi 93 Persen

Polri menyebut hasil pemeriksaan menggunakan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan bisa dijadikan sebagai alat bukti di persidangan. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Polri Sebut Hasil Uji Lie Detector Bisa Jadi Alat Bukti di Persidangan, Tingkat Akurasi 93 Persen
Tangkap layar kanal YouTube Polri TV Radio
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait hasil sidang kode etik tersangka obstruction of justice kasus kematian Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022). Irjen Pol Dedi menyebut hasil pemeriksaan menggunakan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan bisa dijadikan sebagai alat bukti di persidangan.  

Diwartakan Tribunnews, Eks Kadiv Propam Polri sekaligus tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, akan melaksanakan uji lie detector, Kamis (8/9/2022) hari ini.

Tes uji kebohongan Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J dilakukan di Sentul. 

"Ya, betul (Ferdy Sambo uji lie detector hari ini)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).

Dedi menuturkan bahwa nantinya proses lie detector terhadap Ferdy Sambo bakal dilaksanakan di labfor di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Tes lie detector FS di Labfor Sentul," pungkasnya.

Bharada E, Brigadir RR, dan KM Telah Jalani Tes Lie Detector

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri telah memeriksa tiga diantara lima tersangka kasus Brigadir J dengan tes lie detector

Berita Rekomendasi

Yakni Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM).

Timsus pun mengungkap hasil pemeriksaan atas tiga tersangka tersebut. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut hasil pemeriksaan dari ketigannya tidak menunjukkan adanya kebohongan.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Andi menegaskan hasil dari tes polygraph itu dilakukan sebagai bentuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk untuk penyidik.

"Uji Poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelasnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas