Puluhan Karangan Bunga Ucapan Selamat untuk Plt Ketua Umum Mardiono Penuhi Kantor DPP PPP
Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kedatangan puluhan karangan bunga ucapan selamat untuk Muhammad Mardiono
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kedatangan puluhan karangan bunga ucapan selamat untuk Muhammad Mardiono, yang menjabat sebagai Plt Ketua Umum PPP.
Puluhan karangan bunga itu diletakkan di depan pintu masuk DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat.
Karangan bunga dikirimkan oleh para kader, simpatisan partai DPW se-Indonesia, para santri se-Indonesia, hingga Front Kader Penyelamat Partai (FKPP).
“Selamat kepada Bapak Mardiono selaku Plt Ketua Umum DPP PPP 2020-2025,” tulis salah satu ucapan karangan bunga dari Kader dan Simpatisan DPW PPP Sumut, Kamis (8/9/2022).
Sementara itu, Mardiono mengucapkan terima kasih atas semua ucapan yang hadir kepadanya. Seperti lewat karangan bunga, pesan singkat, dan lainnya.
“Ini merupakan suatu penghargaan bukan untuk probadi tapi bagi PPP. Saya mengucapkan terima kasih atas ucapan yang diberikan, baik dalam bentuk karangan bunga, pesan singkat, maupun telepon,” ungkap Mardiono.
“Semoga dengan langkah yang diputuskan ini menjadi awal kebangkitan PPP di masa yang akan mendatang,” tambahnya.
Sebelumnya, Mardiono ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum PPP lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang bertema 'Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024', di Hotel Swisbelinn, Cikande, Banten.
Penunjukan Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum PPP setelah Suharso Monoarfa diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP.
Baca juga: PROFIL Mardiono, Plt Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa: Anggota Wantimpres, Hartanya Rp 1,27 T
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan mengatakan, pemberhentian Suharso dilakukan setelah pimpinan 3 Majelis partai menyikapi terkait ramai dan gaduhan soal Suharso secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.
"Sehingga pada tgl 30 Agustus 2022, dengan berat hati, Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman.
Usman menambahkan, pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai.
Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025.
Selanjutnya, 3 Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.
Usman menambahkan, bahwa keputusan yang diambil para majelis dipastikan telah meminta pertimbangan banyak pihak. Tak terkecuali Ketua Majelis Syari’ah, KH Mustofa Aqil Siraj.
"Selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia," kata dia.
"Selaku Ketua Majelis Syari’ah dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yang berazaskan Islam ini," sambungnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.