Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripka RR Balik Arah dari Skenario Ferdy Sambo, Pengacara Ungkap Pemicunya

Erman Umar mengungkapkan, Bripka RR sempat merasa takut pada Ferdy Sambo hingga memutuskan mengikuti skenario yang dibuat.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bripka RR Balik Arah dari Skenario Ferdy Sambo, Pengacara Ungkap Pemicunya
Koase Tribunnews.com/ Wartakota/ Yulianto
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR (kanan). Bripka RR siap membeberkan kejadian yang sebenarnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J dan balik arah dari skenario mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengubah keterangannya.

Bripka RR siap membeberkan kejadian yang sebenarnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J dan balik arah dari skenario mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Adalah dorongan dari istri dan adiknya yang membuat Bripka RR mencabut keterangan sebelumnya.

Baca juga: Mantan Hakim Agung Nilai Ada Gelagat untuk Memperlemah Dakwaan Ferdy Sambo

Istri dan sang adik meminta Bripka RR berkata jujur tentang kejadian sebenarnya di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

"'Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi (terkena imbas). Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa'."

"Itu dia (Bripka RR) mulai nangis, mulai itu sudah terbuka," kata kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Lebih lanjut, Erman mengungkapkan Bripka RR sebelumnya memang mengikuti skenario yang telah dibuat Ferdy Sambo.

Baca juga: FAKTA Bripka RR Ubah Keterangan soal Kasus Brigadir J: Berani karena Istri, Siap Bertemu Ferdy Sambo

BERITA TERKAIT

Namun, setelah istri dan adiknya berkunjung, Bripka RR memutuskan untuk mengubah keterangannya.

"Yang pertama kan memang terbawa skenario (baku tembak Brigadir J dan Bharada E)."

"Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard (Bharada E,-red) buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri agar minta bicara benar," lanjutnya.

Sempat Takut pada Ferdy Sambo

Erman Umar mengungkapkan, Bripka RR sempat merasa takut pada Ferdy Sambo hingga memutuskan mengikuti skenario yang dibuat.

Rasa takut itu, ujar Erman, muncul lantaran status Ferdy Sambo yang merupakan atasan Bripka RR.

Kendati demikian, keberanian Bripka RR kemudian muncul setelah keluarganya memberikan penguatan.

“Itu kan (skenario baku tembak Ferdy Sambo) pimpinan, atasan liat dong kekuatannya ini setelah kejadian ini banyak polisi (ikut terlibat),” ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Irma Hutabarat: Keluarga Brigadir J Menderita, Ingin Kasus Diungkap Secara Jelas

“Bukan (ancaman), dia takut. Makanya dalam rangka setelah saya masuk, setelah keluarganya dulu, mulai keluarganya masuk udah mulai berani dia karena keluarganya,” tambahnya.

Tak hanya itu, Erman sendiri selalu mendorong Bripka RR untuk jujur.

Termasuk, saat menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector.

“Saya sampaikan, 'ini kamu kalau kamu bohong pasti ketahuan karena ini ada alat untuk mendeteksi. Tapi kalau masih ada, kamu jujur'."

"Dia bilang, 'tidak, saya akan bicara benar',” ujar Erman mengulang pembicaraan dengan Bripka RR.

Ferdy Sambo Sodorkan Uang Kepada Bripka RR

Ferdy Sambo disebut sempat menyodorkan sejumlah uang kepada Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Kapolri Tertawa Beberkan Ucapan Ferdy Sambo Saat Mengakui Kebohongannya

Menurut pengacara Bripka RR, Erman Umar, uang tersebut disodorkan Ferdy Sambo kepada kliennya beberapa hari setelah kejadian pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

"Bukan sebelum kejadian. Kalau sebelum kejadian pasti ada mens rea dong karena terima duit," kata Erman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bripka RR, menurut Erman, Ferdy Sambo beralasan memberikan uang karena kliennya dianggap sudah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.

"Pak Sambo menyampaikan bahwa ini ada uang. Tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'Karena kalian sudah menjaga ibu'," kata Erman.

Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bripka RR
Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bripka RR (KOMPAS.com Kristianto Purnomo/ISTIMEWA/WartaKota Yulianto)

Belakangan, Ferdy Sambo ternyata tidak pernah benar-benar memberikan uang tersebut kepada Bripka RR dan Bharada E.

"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," ujarnya.

Soal pemberian uang dari Ferdy Sambo juga sempat diungkap eks kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.

Baca juga: PENGAKUAN Bripka RR: Peristiwa di Magelang hingga Dipanggil Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J

Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawathi disebut menjanjikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Uang tersebut dijanjikan kepada Bharada E agar tutup mulut dan tidak membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Boerhanuddin soal janji uang tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada E.

"Iya ada di BAP (soal Ferdy Sambo janjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E untuk tutup mulut)," kata Boerhanuddin saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).

Selain kepada Bharada E, Boerhanuddin menyebut Ferdy Sambo dan istri juga menjanjikan uang Rp 1 miliar untuk tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) dan asisten rumah tangga, KM.

Artinya, total ada Rp 2 miliar yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo dan istri untuk membungkam ketiga tersangka lain dalam kasus tersebut.

Baca juga: Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Kapolri : Ini Pertaruhan Marwah Polri

Meski begitu, Boerhanuddin melanjutkan, uang tersebut belum diserahkan kepada ketiganya.

"Belum (diberikan uang itu). (Diberikan uang itu) setelah kasus aman," ucapnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.

Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Baca juga: Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector Meski Sudah Berbohong, Pengamat: Harusnya Sejak Awal

Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;

2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;

5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas