BSU 2022 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id Senilai Rp 600 Ribu
Berikut ini cara cek status penerimaan BSU 2022 Rp 600 ribu di bsu.kemnaker.go.id beserta syaratnya. Pencairan BSU 2022 sudah diproses Kemnaker
Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.
Baca juga: Kemnaker Proses Pencairan BSU Rp 600 Ribu Tahap Pertama Bagi 4,36 Juta Pekerja Malam Ini
4. Lengkapi Profil
Setelah Login, silahkan lengkapi profil biodata diri Anda seperti memasang foto profil, melengkapi 'tentang Anda', status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi berbunyi "Dana BSU 2022 Tersalurkan" apabila BSU 2022 telah cair atau tersalurkan ke rekening Bank Himbaran.
Bank Himbaran yang dapat menerima bantuan subsidi upah di antaranya Mandiri, BRI, BNI dan BTN.
Syarat Penerima BSU 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
(Tribunnews.com/Tartila Safira)