Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU 2022 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id Senilai Rp 600 Ribu

Berikut ini cara cek status penerimaan BSU 2022 Rp 600 ribu di bsu.kemnaker.go.id beserta syaratnya. Pencairan BSU 2022 sudah diproses Kemnaker

Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in BSU 2022 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id Senilai Rp 600 Ribu
bsu.kemnaker.go.id
Tangkap layar website bsu.kemnaker.go.id - Berikut ini cara cek status penerimaan BSU 2022 Rp 600 ribu di bsu.kemnaker.go.id beserta syaratnya. 

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

Baca juga: Kemnaker Proses Pencairan BSU Rp 600 Ribu Tahap Pertama Bagi 4,36 Juta Pekerja Malam Ini

4. Lengkapi Profil

Setelah Login, silahkan lengkapi profil biodata diri Anda seperti memasang foto profil, melengkapi 'tentang Anda', status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

BERITA REKOMENDASI

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi berbunyi "Dana BSU 2022 Tersalurkan" apabila BSU 2022 telah cair atau tersalurkan ke rekening Bank Himbaran.

Bank Himbaran yang dapat menerima bantuan subsidi upah di antaranya Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

Syarat Penerima BSU 2022

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022


- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

- Bukan PNS, TNI dan Polri

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

(Tribunnews.com/Tartila Safira)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas