BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Senin, Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cek Penerima
Inilah cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp 600 ribu yang dicairkan bertahap mulai Senin (12/9/2022).
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp 600 ribu yang dicairkan bertahap mulai Senin (12/9/2022).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyediakaan informasi lebih detail perihal BSU 2022 termasuk panduan mengenai cara cek penerima BSU.
Informasi perihal BSU itu bisa Anda dapatkan melalui laman bsu.kemnaker.go.id atau klik tautan ini: LINK
Di laman ini, tersedia pula cara mengecek apakah anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Baca juga: Mekanisme Penyaluran BSU 2022: Dicairkan Melalui PT Pos Indonesia, Bank Himbara, dan BSI
Adapun BSU 2022 yang semula dijadwalkan cair pada Jumat (9/11/2022) lalu, mundur menjadi Senin (12/9/2022).
Kepastian pencairan BSU 2022 mulai Senin (12/9/2022) disampaikan Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi.
Ditegaskan Anwar, penerima BSU dalam penyaluran tahap pertama ini yakni mereka yang sudah memiliki rekening bank Himbara.
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara."
"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" katanya, Jumat (9/9/2022), dikutip dari laman Kemnaker.
Cara cek penerima BSU 2022
Lantas bagaimana cara mengecek penerima BSU 2022?
Dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id, berikut cara cek penerima BSU 2022:
1. kunjungi laman kemnaker.go.id atau klin LINK
2. Daftar akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. (apabila sudah memiliki akun, langsung login.)
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi berupa gambar dan keterangan.
Notifikasi itu menjelaskan posisi Anda apakah masih sebagi calon, sudah ditetapkan ataukah sudah disalurkan dengan keterangan sebagai berikut:
- Calon penerim BSU 2022
Hai Saipul, Anda telah terdatar sebagai calon pemerima BUS 2022 tahap 1, mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya
- Ditetapkan Penerima BSU 2022
Hai Saipul, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan
- Dana BSU 2022 Tersalurkan
Hai Saipul, ada kabar baik nih..., BSU 2022 sebesar Rp 6000.000 telah cair ke rekening Anda di Bank mandiri. Selamat ya
Baca juga: Kemnaker Proses Pencairan BSU Rp 600 Ribu Tahap Pertama Bagi 4,36 Juta Pekerja Malam Ini
Syarat penerima BSU 2022, salah satunya wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Adapun kriteria penerima BSU 2022 sebagaimana diatur dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000. Bagi daerah yang UMK-nya lebih dari Rp 3,5 juta, tetap menerima BSU dengan catatan gajinya maksimal sebesar UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.
- Bukan PNS atau TNI/Polri
- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Bank penyalur BSU 2022
BSU 2022 disalurkan melalui Bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN. '
Sementara khusus wilayah Aceh, disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Selain itu, bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara, akan disalurkan melalui kantor pos.
(Tribunnews.com/Daryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.