CEK PENERIMA BSU Rp 600 Ribu Cair Besok Senin, 12 September 2022, Masuk Link kemnaker.go.id
Simak cara mengetahui penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu yang rencananya akan cair pada 12 September 2022.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2022, yang rencananya akan dicairkan pada September 2022.
Besaran BSU 2022 yakni Rp600 ribu, bantuan sosial ini adalah pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
BSU 2022 ini akan diberikan kepada penerima yang berhak mendapatkannya.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengalirkan kembali BSU kepada penerima yang telah memenuhi syarat.
Kini Kemnaker terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran BSU tahun 2022 tersebut.
Sehingga tujuannya untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BSU 2022 ini? Apa saja persyaratannya?
Baca juga: BSU 2022 untuk 16 Juta Pekerja, Ini Kriteria Penerimanya
Rencananya BSU 2022 Rp600 ribu tahap pertama akan dicairkan pada Senin, 12 September 2022.
"Alhamdulillah, kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 Triliun."
"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (9/9/2022).
Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut keterangan serta informasi cek penerima BSU, syarat, serta langkah-langkah pencairannya:
Cek Penerima
1. Kunjungi website kemnaker.go.id;
2. Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.