Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK PENERIMA BSU Rp 600 Ribu Cair Besok Senin, 12 September 2022, Masuk Link kemnaker.go.id

Simak cara mengetahui penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu yang rencananya akan cair pada 12 September 2022.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CEK PENERIMA BSU Rp 600 Ribu Cair Besok Senin, 12 September 2022, Masuk Link kemnaker.go.id
Istimewa
Ilustrasi Uang. BSU 2022 Rp600 ribu akan dicairkan pada tahap pertama, pada Senin, 12 September 2022. 

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk;

Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil;

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

Laman cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id belum dapat diakses, Jumat (9/9/2022). Saat ini tak sedikit warganet bertanya soal cara cek penerima BSU 2022.
Laman cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id belum dapat diakses, Jumat (9/9/2022). Saat ini tak sedikit warganet bertanya soal cara cek penerima BSU 2022. (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Baca juga: Mekanisme Penyaluran BSU 2022: Dicairkan Melalui PT Pos Indonesia, Bank Himbara, dan BSI

Syarat Penerima BSU 2022

- BSU Rp600 ribu diberikan ke pekerja yang bergaji Rp3,5 juta per bulan;

- Warga Negara Indonesia (WNI);

Berita Rekomendasi

- Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji;

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah-langkah Penyaluran BSU 2022

Dikutip dari laman setkab.go.id, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.

Sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang masing-masing akan mendapatkan Rp600 ribu. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” ujar Menaker Ida.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas