Pengacara Putri Candrawathi Bantah Dugaan Komnas HAM soal PC Ikut Tembak Brigadir J
Bantahan tersebut disampaikan Arman menanggapi soal pernyataan Komnas HAM bahwa Putri juga melakukan penembakan kepada Brigadir J di rumah dinas Sambo
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Arman Hanis, pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, membantah adanya dugaan penembakan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ataupun sang istri, Putri Candrawathi terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bantahan tersebut disampaikan Arman menanggapi soal pernyataan Komnas HAM bahwa Putri juga melakukan penembakan kepada Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Kami jelas membantah dugaan tersebut," ujar Arman dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Arman menegaskan bahwa terpampang jelas dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak melakukan penembakan.
Selain itu, keterangan tersangka dan alat bukti yang ada juga tidak menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
"Hal itu juga jelas terlihat pada saat rekonstruksi."
"Klien kami atau Pak FS juga tidak menembak," lanjut Arman.
Baca juga: Pengacara Ungkap Soal Tugas Khusus untuk Bripka RR dari Ferdy Sambo dan Teka-teki Uang Rp 500 Juta
Meskipun berdasarkan video animasi resmi Polri, Sambo ditampilkan menembak Brigadir J usai Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Komnas HAM Sebut Putri Terlibat
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebutkan adanya dugaan Putri Candrawathi turut terlibat dalam penembakan Brigadir J.
Untuk itu, Taufan meminta penyidik Polri untuk terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang turut menembak Brigadir J.
Taufan menduga ada penembak lain yang juga berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.
"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil."
"Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujar Taufan dalam program Rosi yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (9/9/2022) malam.
Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Tak Bela Ferdy Sambo, Singgung soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J