Pengacara Putri Candrawathi Bantah Dugaan Komnas HAM soal PC Ikut Tembak Brigadir J
Bantahan tersebut disampaikan Arman menanggapi soal pernyataan Komnas HAM bahwa Putri juga melakukan penembakan kepada Brigadir J di rumah dinas Sambo
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Taufan berharap penyidik dapat segera menangani kasus ini.
Sehingga seluruh rangkaian peristiwa kasu pembunuhan ini dapat segera terungkap dan tidak terpaku hanya kepada keterangan saksi.
"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain."
"Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah," lanjut Taufan.
Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Memberikan Uang Terima Kasih ke Bripka RR Setelah Kematian Brigadir J
Dugaan ini, kata Taufan, mengacu sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.
Bukti-bukti itu menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.
"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga."
"Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," harap Taufan.
Sebagian artikel telah tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/09/11/14195271/bantah-istri-ferdy-sambo-ikut-tembak-brigadir-j-pengacara-terlihat-jelas
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)