Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arti Bintang Bhayangkara Utama yang Diterima KSAD Dudung: SBY hingga Andika Perkasa Pernah Menerima

Inilah arti Bintang Bhayangkara Utama hingga 10 tokoh yang pernah menerima tanda kehormatan tertinggi dari Polri

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Arti Bintang Bhayangkara Utama yang Diterima KSAD Dudung: SBY hingga Andika Perkasa Pernah Menerima
Kolase Tribunnews
KASAD Jenderal Dudung, SBY dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Arti Bintang Bhayangkara Utama dan 10 tokoh yang pernah menerimanya 

Saat itu tanda kehormatan disematkan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

7. Pratikno

Bersamaan dengan Puan Maharani, Mensesneg Pratikno juga menerima tanda kehormatan serupa pada Selasa (7/8/2018).

8. Sri Mulyani

Seperti Puan dan Pratikno, tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama juga diperoleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Selasa (7/8/2018).

9. Basuki Hadimuljono

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menerima Bintang Bhayangkara Utama pada Selasa (7/8/2018).

Berita Rekomendasi

10. Andika Perkasa

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar pertemuan dengan tim hukum TNI. Dalam pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan kasus yang melibatkan personel TNI termasuk kasus krangkeng manusia di Langkat.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar pertemuan dengan tim hukum TNI. Dalam pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan kasus yang melibatkan personel TNI termasuk kasus krangkeng manusia di Langkat. (Chanel Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa)

Jenderal TNI Andika Perkasa saat menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) menerima  Bintang Bhayangkara Utama pada Rabu (30/1/2019).

Saat itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang menyerahkan penghargaan yang digelar di Gedung Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas