BLT BBM dan BPNT Cair Bersamaan, Penerima Bisa Dapat Rp 500 Ribu, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Penerima BLT BBM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu karena bersamaan dengan pencairan BPNT atau kartu sembako. Klik cekbansos.kemensos.go.id
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
4. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
5. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
7. Klik tombol CARI DATA.
8. Jika nama Anda muncul atau pernah menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, geser hingga ke ujung kanan layar HP
9. Cek di kolom BLT-BBM
Bila terdaftar sebagai penerima, akan ada tulisan 'YA' pada kolom STATUS dan Sept-Okt 2022 pada kolom PERIODE.
Sementara masyarakat yang tidak menjadi penerima BLT BBM, kolom STATUS akan menampilkan tulisan 'TIDAK'.
Sementara kolom PERIODE ditandai dengan tanda hubung strip (-).
Baca juga: Terbaru! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Lagi, Login eform.bri.co.id/bpum 2022 Pakai KTP Buat Cek Penerima
Mengenal BLT BBM Rp 600 Ribu
BLT BBM adalah program penebalan bantalan sosial yang diberikan sebagai upaya meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan hidup sehari-hari.
BLT BBM diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.
Setiap KPM akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 150 ribu per bulan yang dibagikan dalam dua termin.
Penerima akan mendapatkan BLT BBM senilai Rp 300 ribu dalam sekali pencairan.
Mengutip dari Instagram Kementerian Sosial (Kemensos), penerima BLT BBM adalah mereka yang termasuk KPM dari dua program bantuan sosial (bansos) rutin dari Kemensos.
Yaitu program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan demikian, masyarakat yang mendapatkan BPNT dan PKH, biasanya akan menerima BLT BBM.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)