Cara Cairkan BLT BBM Rp 600 Ribu Lewat Kantor Pos, Siapkan Surat Undangan Pencairan
Berikut ini cara mencairkan BLT BBM Rp 600 ribu lewat kantor pos, lengkap dengan cara mengecek status penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan BLT BBM senilai Rp 600 ribu.
Diketahui, tahap pertama penyaluran BLT BBM dilakukan pada bulan September 2022 sebesar Rp 300 ribu untuk 2 bulan.
Tahap kedua dijadwalkan pada bulan Desember 2022 sebesar Rp 300 ribu.
Total keseluruhan BLT BBM yang akan disalurkan adalah Rp 600 ribu untuk 4 bulan.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengatakan, penyaluran BLT BBM akan dilakukan dengan tiga cara.
Baca juga: Risma: Kemensos Terus Perbarui Data Agar Penyaluran BLT BBM Tepat Sasaran
Pertama, mengambilnya di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.
Kedua, menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.
Ketiga, diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
Lantas, bagaimana cara cairkan BLT BBM lewat kantor pos?
Simak inilah cara mencairkan BLT BBM lewat kantor pos, dikutip dari TribunJakarta.com:
1. Siapkan surat undangan pencairan dari RT/RW, KTP, dan KK (surat undangan pencairan diberikan dari pemerintah desa atau RT/RW setempat);
2. Datang ke kantor pos terdekat sesuai jadwal pencairan yang tertera dalam surat undangan;
3. Ambil nomor urut antrean pencairan BLT BBM di kantor pos;
4. Serahkan berkas dokumen pencairan ke petugas;
5. Setelah berkas diverifikasi, pencairan BLT BBM bisa dilakukan.
Baca juga: BLT BBM dan BPNT Cair Bersamaan, Penerima Bisa Dapat Rp 500 Ribu, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Terbaru! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Lagi, Login eform.bri.co.id/bpum 2022 Pakai KTP Buat Cek Penerima
Cara Cek Penerima BLT BBM
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini;
2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
4. Kemudian, ketikkan 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Selanjutnya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang sudah diinput.
Cara Daftar atau Ajukan Sebagai Penerima BLT BBM
1. Download dan instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store;
2. Klik tombol menu "Daftar Usulan";
3. Kemudian, klik tombol "Tambah Usulan";
4. Selanjutnya isi formulir data diri sesuai dengan data pada Kartu Keluarga;
5. Klik menu "Pilih Jenis Bantuan Sosial";
6. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH);
7. Jika NIK terdaftar di data DTKS, maka Anda akan diminta untuk mengunggah 2 foto (swafoto dengan KTP serta rumah tampak depan);
8. Pemilik akun Cek Bansos dapat mendaftarkan dirinya, keluarga hingga masyarakat lain pada aplikasi Cek Bansos;
9. Kemensos kemudian akan melakukan pengecekan dan verifikasi lagi pada data penerima bansos di lapangan;
10. Penerima bantuan, harus melakukan geo tagging rumah agar menjaga validitas bantuan tepat sasaran.
(Tribunnews.com/Latifah/Oktavia WW)(Kompas.com/Kiki Safitri)