Cara Daftar Akun BSU Kemnaker dan Cek Penerima BSU Tahun 2022, Siapkan NIK
Cara daftar akun BSU Kemnaker dan cek penerima BSU Tahun 2022, setiap pekerja perlu menyiapkan NIK untuk cek di laman Kemnaker.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu Kandung
- Nomor Handphone Terkini
- E-mail Terkini
4. Klik Lanjutkan,
5. Akan muncul notifikasi sebagai berikut:
"Anda termasuk dalam kriteria calon penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Syarat Penerima BSU Tahun 2022
Berikut ini syarat penerima BSU menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Menerima gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta/bulan.
Pekerja/ buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
4. Bukan PNS, TNI, atau Polri.
5. Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait BSU