Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Data Pribadinya Diretas, Menkominfo Johnny G Plate Kini Ganti Nomor Ponsel dengan Kode Nomor AS

Johnny G Plate kini tidak lagi menggunakan nomor ponsel dengan kode +62. Ia kini memakai nomor ponsel dengan kode nomor Amerika Serikat (AS).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Data Pribadinya Diretas, Menkominfo Johnny G Plate Kini Ganti Nomor Ponsel dengan Kode Nomor AS
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Johnny G Plate kini tidak lagi menggunakan nomor ponsel dengan kode +62 setelah data pribadinya diretas. Ia kini memakai nomor ponsel dengan kode nomor Amerika Serikat (AS). 

Fadli juga heran bahwa ada perorangan atau kelompok tak berinstitusi seperti Bjorka bisa meretas data pribadi pejabat negara dengan sangat mudah.

Sebab itu, ia menekankan pemerintah khususnya Kemenkominfo harus evaluasi.

"Harusnya institusi seperti Kominfo dan BSSN yang bertanggung jawab. Itu kan mempermalukan. Masa satu atau beberapa hacker bisa mempermalukan institusi negara atau orang penting dalam institusi? Harus ada evaluasi total dan juga mungkin presiden harus mengambil langkah intervensi," ungkapnya.

"Ironisnya netizen kita mayoritas dukung. Ini something wrong. Berarti harus ada evaluasi kenapa bisa data kita diperdagangkan, diretas, diperjualbelikan, diumbar di dunia maya," kata Fadli.

Ia pun mengakui bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang akan disahkan di DPR bisa menjadi salah satu antisipasi kebocoran data.

Namun menurutnya pemerintah seharusnya bisa mengatasi persoalan hacker seperti Bjorka tanpa adanya RUU PDP.

"Ya sistem (dikuatkan). Kalau dulu perang fisik sekarang cyber war, harusnya ada persiapan, masa berlalu gitu aja? Harus ada yang dimintai pertanggungjawaban," terangnya.

BERITA REKOMENDASI

"Memang argumentasinya bisa saja dari UU PDP yang sekarang ini sedang difinalisasi oleh Komisi I bersama pemerintah. (Tapi UU) PDP pencegahan. Seharusnya tanpa itu kita bisa lindungi data pribadi. Pemerintah harus lindungi," kata dia.(tribun network/den/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas