Mardiono Bantah Ada Campur Tangan Istana dalam Kisruh PPP
Mardiono membantah adanya campur tangan istana dalam penerbitan SK Kemenkumham yang mengukuhkan dirinya sebagai Plt Ketua Umum PPP
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengesahan struktur kepengurusan baru PPP oleh Kementerian Hukum dan HAM terbilang cepat.
Terhitung 3 hari setelah pendaftaran berkas, Kemenkumham mengesahkan kepungurusan baru PPP dengan Plt Ketua Umum Muhammad Mardiono yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Terkait hal tersebut, Mardiono membantah adanya campur tangan istana dalam penerbitan SK Kemenkumham yang mengukuhkan dirinya sebagai Plt Ketua Umum PPP pada 9 September lalu.
“Oh tidak ada, tidak ada,” kata Mardiono kepada wartawan, Selasa (13/9/2023).
Baca juga: Pasca Suharso Monoarfa Dicopot dari Ketum PPP, Airlangga Hartarto Sebut Hubungan KIB Tetap Baik
Mardiono mengaku tidak pernah melapor kepada Presiden Jokowi terkait masalah PPP atau masalah pendaftaran kepengurusan baru PPP di Kemenkumham.
Ia juga tidak pernah menelpon Menkumham Yasonna Laoly terkait pengesahan kepengurusan baru tersebut.
“Karena saya juga tidak pernah melapor dengan bapak presiden. Saya juga tidak pernah menelpon pak Menteri atau Pak Dirjen, Saya tidak ada, tidak ada,” katanya.
Baca juga: PPP Bantah Syaifullah Tamliha Dicopot dari Pimpinan Komisi V DPR Karena Menentang Hasil Mukernas
Ia mengatakan bahwa pendaftaran kepengurusan baru PPP yang menempatkan dirinya sebagai Plt Ketua Umum PPP dilakukan sesuai prosedur.
Pemberkasan dilakukan secara daring dan pendaftaran diliput media.
“Setelah itu juga (kabar) terbitnya SK itu juga malah saya terima dari teman-teman media, sebelum saya terima fisiknya,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.