Pekerja Penerima PKH, BPUM, Kartu Prakerja Tidak Mendapatkan BSU 2022 Rp 600.000
Pekerja atau buruh penerima PKH, BPUM, Kartu Prakerja tidak akan mendapatkan BSU 2022 Rp 600.000. Cek penerima dapat dengan login kemnaker.go.id.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.
5. Kemudian ketuk tombol 'Berikutnya'.
6. Kemudian isi alamat email, nomor HP, dan password.
7. Agar pendaftaran berhasil, pastikan password minimal 8 karakter, terdapat minimal satu huruf kecil dan satu huruf besar, terdapat minimal satu angka, dan terdapat simbol.
8. Jika sudah, ketuk tombol 'Daftar Sekarang'.
9. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
10. Kembali ke halaman utama kemudian login kemnaker.go.id.
11. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang, status pernikahan dan tipe lokasi.
12. Cek profil, jika berhak menerima BSU 2022 akan muncul notifikasi.
13. Notifikasi tahap 1 berupa tulisan 'Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022', tahap 2 'Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022', dan tahap 3 'Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!'.
Baca juga: Cara Cek dan Tahapan Status Penerima BSU 2022 Melalui kemnaker.go.id
Disalurkan Bertahap
Pencarian BSU 2022 dilakukan secara bertahap hingga Desember 2022.
BSU 2022 akan dibagikan kepada 14.639.675 pekerja/buruh di mana dana diambil dari anggaran program PEN.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan BSU Tahap I tahun 2022 telah disalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.