Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD, Ketua Fraksi PDIP Sebut Hak Bicara Anggota DPR Dilindungi
Utut Adianto menegaskan bahwa Effendi Simbolon memiliki hak berbicara sebagai anggota dewan ketika bertugas dalam rapat kerja bersama mitra kerja.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto menegaskan bahwa Effendi Simbolon memiliki hak berbicara sebagai anggota dewan ketika bertugas dalam rapat kerja bersama mitra kerja.
Utut mengatakan itu setelah Effendi selaku Legislator Komisi I DPR itu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal pernyataan 'TNI gerombolan lebih-lebih organisasi masyarakat (ormas)' saat raker dengan Kemenhan dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Kami juga punya di sana sahabat. Pak Effendi ketika berbicara kapasitasnya sebagai anggota dewan. Ketika berbicara di dalam ruang, dalam raker, teman-teman ini dilindungi haknya," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Imbas Pernyataan TNI seperti Gerombolan, MKD DPR Bakal Panggil Effendi Simbolon Besok
Utut menambahkan bahwa pihaknya akan mengkomunikasikan dengan para pihak di MKD
"Jadi nanti kami akan komunikasi dengan teman-teman MKD," imbuhnya.
Dia menilai tak akan ada legislator yang mau bersuara saat rapat jika haknya tidak dipenuhi.
"Satu ruangan enggak ada yang mau ngomong lagi, kalau setiap orang ngomong di MKD-kan," tandas dia.
Effendi Simbolon Minta Maaf
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon meminta maaf atas pernyataannya yang terkait polemik disharmoni antara Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman. Effendi juga meminta maaf atas pernyataannya yang menyebutkan TNI seperti gerombolan.
Pernyataan maafnya itu disampaikan Effendi didampingi Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
“Saya mohon maaf, saya tujukan ini pada seluruh prajurit baik yang bertugas maupun yang sudah purna dan juga para pihak yang mungkin tidak nyaman dengan perkataan saya dan juga pada Panglima TNI saya mohon maaf juga kepada Kepala Staf Angkatan Darat saya mohon maaf dan juga Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara yang juga mungkin merasa hal yang kurang nyaman,” kata Effendi Simbolon.
Ia mengakui kesalahan akibat perkataannya yang menyebut bahwa anggota TNI seperti gerombolan. Ia pun meminta maaf jika pernyataannya membuat semua anggota TNI tersinggung.
“Kemudian tidak elok dan juga beberapa pihak tidak nyaman, mungkin merasa tersinggung, atau tersakiti dari kata-kata yang keluar dari saya yang seputar soal gerombolan dan ormas,” ucap Effendi.
“Sejujurnya saya tidak pernah mestigmakan TNI seperti gerombolan, tapi lebih kepada kalau tidak ada kepatuhan, kalau tidak ada kemudian harmoni dan seterusnya itu seperti gerombolan, seperti ormas,” lanjut dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.