Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD, Ketua Fraksi PDIP Sebut Hak Bicara Anggota DPR Dilindungi

Utut Adianto menegaskan bahwa Effendi Simbolon memiliki hak berbicara sebagai anggota dewan ketika bertugas dalam rapat kerja bersama mitra kerja.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD, Ketua Fraksi PDIP Sebut Hak Bicara Anggota DPR Dilindungi
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto (kiri) bersama Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon (kanan) saat konferensi pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto menegaskan bahwa Effendi Simbolon memiliki hak berbicara sebagai anggota dewan ketika bertugas dalam rapat kerja bersama mitra kerja.

Utut mengatakan itu setelah Effendi selaku Legislator Komisi I DPR itu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal pernyataan 'TNI gerombolan lebih-lebih organisasi masyarakat (ormas)' saat raker dengan Kemenhan dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Kami juga punya di sana sahabat. Pak Effendi ketika berbicara kapasitasnya sebagai anggota dewan. Ketika berbicara di dalam ruang, dalam raker, teman-teman ini dilindungi haknya," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Imbas Pernyataan TNI seperti Gerombolan, MKD DPR Bakal Panggil Effendi Simbolon Besok

Utut menambahkan bahwa pihaknya akan mengkomunikasikan dengan para pihak di MKD

"Jadi nanti kami akan komunikasi dengan teman-teman MKD," imbuhnya.

Dia menilai tak akan ada legislator yang mau bersuara saat rapat jika haknya tidak dipenuhi.

Berita Rekomendasi

"Satu ruangan enggak ada yang mau ngomong lagi, kalau setiap orang ngomong di MKD-kan," tandas dia.

Effendi Simbolon Minta Maaf

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon meminta maaf atas pernyataannya yang terkait polemik disharmoni antara Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman. Effendi juga meminta maaf atas pernyataannya yang menyebutkan TNI seperti gerombolan.

Pernyataan maafnya itu disampaikan Effendi didampingi Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).

“Saya mohon maaf, saya tujukan ini pada seluruh prajurit baik yang bertugas maupun yang sudah purna dan juga para pihak yang mungkin tidak nyaman dengan perkataan saya dan juga pada Panglima TNI saya mohon maaf juga kepada Kepala Staf Angkatan Darat saya mohon maaf dan juga Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara yang juga mungkin merasa hal yang kurang nyaman,” kata Effendi Simbolon.


Ia mengakui kesalahan akibat perkataannya yang menyebut bahwa anggota TNI seperti gerombolan. Ia pun meminta maaf jika pernyataannya membuat semua anggota TNI tersinggung.

“Kemudian tidak elok dan juga beberapa pihak tidak nyaman, mungkin merasa tersinggung, atau tersakiti dari kata-kata yang keluar dari saya yang seputar soal gerombolan dan ormas,” ucap Effendi.

“Sejujurnya saya tidak pernah mestigmakan TNI seperti gerombolan, tapi lebih kepada kalau tidak ada kepatuhan, kalau tidak ada kemudian harmoni dan seterusnya itu seperti gerombolan, seperti ormas,” lanjut dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas